PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Seorang pria berinisial RZ (21) diamankan aparat kepolisian usai melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri berinisial CC (17), di kawasan Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/7/2025) siang.
Aksi kekerasan ini terekam kamera CCTV dan menunjukkan korban mendatangi pelaku yang sedang bekerja, lalu melayangkan permintaan agar uang senilai Rp 2,5 juta yang pernah dipinjamkan dikembalikan. Pertengkaran pun terjadi dan berujung pada kekerasan fisik.
“Mana uangku, mana uangku,” ujar korban dalam video, sebelum akhirnya menampar pelaku.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
RZ yang awalnya hanya diam, kemudian naik pitam dan membalas dengan memukul korban hingga babak belur.
Wajah korban terlihat penuh luka memar akibat penganiayaan tersebut.
Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu berusaha melerai pertikaian dan segera menghubungi pihak kepolisian.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Warga bahkan nyaris menghakimi pelaku sebelum berhasil diamankan petugas.
"Untuk motifnya, setelah kami interogasi, pelaku merasa risih karena sering didatangi oleh korban yang terus menagih uang. Penganiayaan ini bukan yang pertama, karena ada bekas luka lama,” ujar Panit Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha.
Beruntung, kesigapan Bhabinkamtibmas dan tim Resmob berhasil mengevakuasi pelaku dari amukan massa. Saat ini, RZ telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News