0%
Selasa, 13 September 2022 21:37

Soal Penolakan Perpanjangan Kontrak di Lutim, CEO PT Vale: Ayo Berdiskusi

Editor : Redaksi
CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy.
CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy.

CEO PT Vale Indonesia akhirnya angkat bicara terkait penolakan kontrak kerja PT Vale di Luwu Timur oleh Gunernur Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – PT Vale Indonesia saat ini jadi perbincangan segelintir pihak. Bagaimana tidak, tambang nikel terbesar di Indonesia itu ditolak melakukan perpanjangan kontrak karya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Penolakan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didukung dua Gubernur lainnya yakni Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Menanggapi hal ini, CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy mengaku siap berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait keberadaan perseroan tersebut di wilayah Luwu Timur.

Baca Juga : Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Munafri Arifuddin: Fondasi Utama Lahirkan Kebijakan Berbasis Bukti

"Kami siap berdiskusi dan berdialog. Ayo cari solusi agar bisa memberi dampak positif bagi masyarakat,"ajak Febriany dalam konfrensi pers Penandatangan Heads of Agreement Sorowako HPAL secara virtual, Selasa (13/9/2022) malam.

Menurut Febriany, dalam menjalankan aktivitas pertambangan, PT Vale telah memenuhi perundangan yang berlaku. Mulai dari perpajakan, CSR, penerimaan karyawan, kontribusi, dan seluruh perjanjian kontrak karya yang telah disepakati antara PT Vale dan Pemerintah.

Bahkan, kata dia, dalam 10 tahun terakhir ini, PT Vale telah membayar pajak ke pemerintah sekitar Rp 16,6 Triliun.

Baca Juga : Menjawab Argumen Dewan, Pengamat: Penataan PKL Makassar Tuai Dukungan Luas 84,9% Inginkan Perubahan

"Silakan diakses dan lihat langsung kontribusi kami seperti apa berdasarkan data dan fakta,"ucap Febriany.

Namun, Febri mengakui bahwa PT Vale tidaklah sempurna. Ia butuh berjalan bersama pemerintah dan masyarakat agar seluruh program investasi di negeri ini bisa terealisasikan.

"Saat ini kami fokus garap project mobil listrik. untuk menyukseskan ini, kami perlu dukungan dari pemerintah pusat, daerah dan masyarakat,"kata Febriany.

Baca Juga : RDP di Komisi XII, PT Vale Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale Indonesia yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur. Serta meminta lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer