0%
Senin, 14 Juli 2025 19:46

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2025, Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Editor : Alif
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2025, Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
ist

Operasi Patuh Pallawa akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggelar Apel Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (14/7/2025).

Apel tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, perwakilan Polisi Militer TNI AD, personel Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta perwakilan dari Jasa Raharja.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 merupakan bagian dari upaya cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya setelah peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

“Operasi ini bertujuan untuk mengurangi dan meminimalisasi potensi terjadinya kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah pelaksanaan operasi,” ujar Rusdi.

Operasi Patuh Pallawa akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus utama operasi ini adalah pendekatan preemtif dan preventif, yang didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik serta pemberian teguran simpatik dan humanis kepada pelanggar.

Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar

Adapun tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, antara lain:

1. Mengemudi sambil menggunakan ponsel,
2. Pengendara di bawah umur,
3. Berboncengan lebih dari satu orang,
4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI),
5. Tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt),
6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol,
7. Melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Kapolda Sulsel berharap operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik rawan kecelakaan (blackspot) dan lokasi yang sering menjadi sumber kemacetan (trouble spot).

Baca Juga : Dipecat, Pangkat Diturunkan, Dosen yang Ludahi Kasir di Makassar Kini Jadi Tersangka Kasus Penghinaan

“Tujuan utama dari operasi ini adalah meminimalisasi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar