PORTALMEDIA.ID, GOWA – Seorang warga Desa Berutallasa, Kecatan Biringbulu, Kabupaten Gowa bernama Nannu diketahui belum pernah mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), padahal dirinya sudah terdaftar sejak 2017 atau sekitar 5 tahun yang lalu.
Nannu ternyata baru mengetahui bahwa namanya terdaftar sebagai penerima PKH, setelah melakukan pengecekan di aplikasi, dan mempertanyakan kebenarannya di Bank BNI selaku penyalur bantuan PKH.
“Iye pak, baru saya tahu bahwa dataku terdaftar sebagai penerima PKH, dari tahun 2017 sampai sekarang, tapi saya tidak pernah menerima (PKH),” ungkap Nannu kepada Pewarta, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga : Bupati Gowa Serahkan Bantuan Tanggap Darurat ke Warga Terdampak Puting Beliung
Setelah dikonfirmasi ke Bank BNI, salah-satu pegawai perwakilan Bank BNI, Muh. Anas membenarkan hal itu.
“Nannu ini memang pemilik kartu (PKH),” ungkap Anas.
Terpisah, Koordinator PKH Kab. Gowa, Dirga mengungkapkan dalam kasus Ibu Nannu ini, terjadi kekeliruan dalam pembagian dan pendataan penerima PKH.
Baca Juga : Miliki Posbankum 100 Persen, Gowa Raih Penghargaan dari Kemenkum Sulsel
“Harus dikembalikan ini ke ibu Nannu yang di Sanrangan, bukan Nannu yang di Passereang, Desa Julukanaya," paparnya.
Kepala Dusun Sanrangan, Desa Berutallasa, Henrawan menegaskan bahwa kesalahan seperti ini tidak bisa didiamkan begitu saja dan butuh tindak lanjut segera
“Ini tidak bisa dibiarkan berlama-lama, kalau tidak ada tindak lanjut, saya pastikan akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," ujar lulusan Ilmu Pemerintahan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News