PORTALMEDIA.ID, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai dokumen strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni RPJMD dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (16/7/2025).
"RPJMD ini adalah dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan rencana kerja teknis, termasuk Renstra dan RKPD," jelas Bupati.
Baca Juga : Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi di DPRD Gowa menyatakan dukungan dan menyetujui agar kedua Ranperda dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Bupati Husniah, masukan dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan cerminan kemitraan kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh saran dan rekomendasi dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya.
Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf - BSI Lakukan Penandatanganan MoU
"Berbagai catatan penting dari fraksi, seperti strategi pembangunan yang lebih operasional, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan PDRB per kapita, akan menjadi fokus kami dalam menyusun RPJMD yang lebih responsif," kata Husniah.
Program peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan UMKM, penguatan koperasi desa dan kelurahan, serta pembangunan yang merata antar wilayah — terutama daerah dataran tinggi — turut menjadi perhatian dalam RPJMD kali ini.
Tak kalah penting, Pemkab Gowa juga berkomitmen memperkuat sistem pemantauan dan evaluasi berbasis data terbuka agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Sementara itu, perwakilan Fraksi Gerindra, Eka Apriyani, dalam pandangannya berharap dokumen RPJMD bisa dijadikan pedoman dalam menyusun rencana kerja OPD serta menjadi tolok ukur pengawasan legislatif.
"Fraksi Gerindra akan terus mendukung upaya Pemkab Gowa dalam mencapai visi-misi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Rapat paripurna kali ini juga turut dirangkaikan dengan penyerahan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News