PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Salah seorang petinggi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dikabarkan dilaporkan ke polisi atas tudingan tindak pidana penganiayaan.

Kabar yang beredar petinggi kampus almamater hijau itu mempunyai jabatan strategis yakni Wakil Rektor (WR) II bernama Prof. Dr. Wahyudin Naro.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak membenarkan perihal laporan terhadap WR II tersebut.
Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga
"Baru masuk ke saya tapi belum saya tau karena saya belum ini (belum baca) masih di Urbin Ops. Iya ada laporanya tapi saya belum baca," jelas Reonald saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (14/9/2022).
Kata Reonald, terlapor Prof. Dr. Wahyudin Naro dilaporkan atas tudingan penganiayaan yang dilakukan terhadap salah seorang warga.
"Iya warga (korban). Laporannya penganiayaan. (Kronologi) belum, belum baru mau saya liat (Laporannya)," tukasnya.
Baca Juga : Diberi Tumpangan, Pria di Gowa Malah Aniaya Pemilik Salon Hingga Pingsan, Harta Benda Digasak
Dari informasi yang dihimpun, korban merupakan warga berinisial L berusia sekitar 40 tahunan. Aksi dugaan penganiayaan itu terjadi di Kompleks BPD, Jalan Sultan Alauddin II, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
L dikabarkan ditampar oknum WR II itu hingga kacamata yang dikenakannya terjatuh. Belum diketahui secara pasti penyebab oknum WR II UIN Alauddin itu diduga menganiaya warga.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait laporan yang dibuat korban.
Baca Juga : Viral! Pria Mengaku Dianiaya Oknum Polisi, Ini Faktanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
