PORTALMEDIA.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap kasus pengoplosan beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog yang dilakukan di Pekanbaru, Riau. Aksi curang ini terbongkar berkat pengungkapan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Menurut Amran, praktik pengoplosan dilakukan di sebuah gudang di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Dalam kasus ini, beras SPHP dicampur dengan beras kualitas rendah, lalu dikemas ulang seolah-olah sebagai beras premium dengan merek dagang ternama.
Baca Juga : NTP Cetak Rekor Tahun 2025, Tembus 125,35
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP disubsidi oleh negara untuk menjaga daya beli dan menekan inflasi. Jika disalahgunakan, rakyat yang paling dirugikan,” tegas Amran dalam pernyataan resmi, Minggu (27/7/2025).
Polisi mengidentifikasi dua modus operandi yang dilakukan tersangka berinisial R, yang diketahui sebagai pengusaha beras lokal. Pertama, mencampurkan beras SPHP dengan beras reject. Kedua, membeli beras murah dari wilayah Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik.
Akibat aksinya, R dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, termasuk Pasal 62 ayat (1), Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.
Baca Juga : Solidaritas Kementan Mengalir, Donasi Capai Rp 75,85 Miliar Secara Realtime
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 9 ton beras oplosan. Barang bukti lainnya termasuk 79 karung beras SPHP yang telah dioplos, 4 karung berisi beras berkualitas rendah dengan label premium, 18 karung kosong SPHP, serta peralatan seperti timbangan digital, mesin jahit, dan benang.
Amran menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Polda Riau. Ia menyebut keberhasilan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menertibkan rantai distribusi pangan dan melindungi konsumen dari praktik nakal.
“Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat lainnya untuk memastikan keamanan pangan nasional. Tak boleh ada lagi oknum yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat,” katanya.
Baca Juga : 40 Ton Beras Ilegal Diamankan, Mentan Amran: Ini Soal Harga Diri Petani
Dampak dari aksi pengoplosan tersebut cukup merugikan masyarakat. Konsumen diperkirakan membayar Rp5.000 hingga Rp9.000 lebih mahal per kilogram dibandingkan harga sebenarnya.
Tak hanya di Riau, pemerintah juga mencatat adanya temuan pelanggaran serupa di berbagai daerah. Hingga kini, sebanyak 212 merek beras bermasalah teridentifikasi di 10 provinsi. Amran memperkirakan potensi kerugian akibat praktik serupa bisa mencapai Rp99,35 triliun setiap tahunnya.
“Kejahatan pangan seperti ini bukan hanya merugikan ekonomi, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan kita,” tutup Amran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News