0%
Kamis, 31 Juli 2025 13:38

DPRD Gowa Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Husniah Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Editor : Alif
DPRD Gowa Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Husniah Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
ist

Husniah juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang telah mencermati serta memberikan masukan dalam pembahasan Ranperda.

PORTALMEDIA.ID, GOWA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (30/7/2025).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam sambutannya menyatakan bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari siklus akhir dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan amanat Undang-Undang di bidang keuangan negara.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja samanya sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD 2024,” ujar Husniah.

Baca Juga : Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus berkomitmen menjalankan program pembangunan dengan mengacu pada prinsip-prinsip perundang-undangan yang berlaku. Fokusnya adalah pada tata kelola keuangan yang tertib, efektif, dan tepat sasaran.

Husniah juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang telah mencermati serta memberikan masukan dalam pembahasan Ranperda. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem keuangan daerah yang sehat.

“Ke depan, kami akan terus mengutamakan ketaatan hukum dan penguatan sistem pengendalian internal, sehingga pengelolaan APBD lebih akuntabel dan memberi dampak langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf - BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Gowa tahun 2024 tercatat sebesar Rp2,08 triliun, sementara belanja daerah yang mencakup belanja operasi, modal, dan belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp2,09 triliun.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gowa, Nur Sirajuddin, menjelaskan bahwa dokumen Ranperda ini telah diserahkan sejak 7 Juli 2025 dan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemandangan umum fraksi, pembahasan Banggar bersama TAPD, hingga akhirnya disahkan hari ini.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Ibu Bupati dan seluruh jajaran Pemkab yang telah menyusun dan menyampaikan laporan ini secara komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga : Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Dengan pengesahan Perda ini, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat langkah-langkah pembangunan daerah yang berorientasi pada pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar