PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Sebanyak 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) melalui Apel Besar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 4 Agustus 2025.
Mereka mengisi formasi Pranata Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Pengelola Pelayanan Umum, yang merupakan hasil seleksi PPPK formasi tahun 2024.
Apel besar ini menjadi tindak lanjut dari penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK yang sebelumnya dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Kamis (31/7/2025).
Baca Juga : Pendekatan Humanis Berhasil, Pedagang Bongkar Mandiri Lapak Pasar Tumpah Jalan AMD Setelah 20 Tahun
“Alhamdulillah hari ini kita laksanakan tindak lanjut dari penyerahan SK PPPK ASN. Berdasarkan arahan Bapak Gubernur, semua perangkat daerah wajib menerbitkan SPMT sebagai tanda resmi mulai bertugas,” ujar Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis.
Arwin menyebutkan, SPMT yang diserahkan berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.
“Total ada 408 personel. Mereka akan memperkuat Satpol PP Sulsel di bidang Trantibum Linmas dan penegakan Peraturan Daerah (Perda),” lanjutnya.
Baca Juga : Camat Tamalate Pastikan Lokasi Eks Kandang Babi di Jalan Dg. Tata Sudah Steril
Tak seperti penyerahan SK yang bersifat terbatas, hanya dihadiri secara langsung 150 pegawai yang dilantik. Apel Besar kali ini turut menghadirkan keluarga dari para PPPK yang diangkat. Momen ini disebut Arwin sebagai bentuk penghargaan atas kesabaran dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun.
“Karena acara di rumah jabatan kemarin terbatas, maka hari ini kami hadirkan semuanya. Momen ini spesial, sekaligus ajang apresiasi untuk keluarga,” ujar Arwin.
Ia juga berpesan agar seluruh PPPK yang baru menerima SPMT menunjukkan kinerja terbaik sebagai bagian dari aparatur penegak disiplin dan pelayan masyarakat.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
“Tunjukkan dedikasi tinggi untuk mendukung pemerintahan Bapak Andi Sudirman Sulaiman dan Ibu Fatmawati Rusdi lima tahun ke depan. Kita kawal visi-misi dan kebijakan beliau dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Suasana apel penuh haru saat beberapa PPPK yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer akhirnya menerima legalitas status kepegawaiannya.
Salah satunya adalah Lahadi, yang telah mengabdi selama 16 tahun sebagai tenaga non-ASN. Di Satpol PP sejak 2019.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
“Syukur alhamdulillah, luar biasa. Ini penantian panjang selama 16 tahun mengabdi sebagai non ASN. Akhirnya bisa terwujud hari ini. Saya bahagia dan terharu, apalagi bisa bersama keluarga,” ungkap didampingi istri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

