PORTALMEDIA.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuntut proses hukum tegas terhadap para pelaku pembunuhan Prada Lucky Namo (23), termasuk pemecatan dari dinas militer.
Desakan ini disampaikan menyusul dugaan keterlibatan lebih dari satu prajurit dalam insiden yang berujung maut tersebut.
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, pengadilan militer harus memproses kasus ini secara serius, transparan, dan memberikan hukuman setimpal.
Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah
“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ujarnya dalam keterangannya ke media, Senin (11/8/2025).
Hasanuddin menilai tindakan kekerasan senior terhadap junior bertentangan dengan hukum dan nilai keprajuritan, apalagi hingga menimbulkan korban jiwa. “Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin meminta para pelaku diadili melalui peradilan militer dan dijatuhi sanksi administratif berupa pemecatan.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
“Prosesnya paralel, pidana oleh peradilan militer berjalan bersama atau setelah sanksi internal,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mendorong TNI mengusut tuntas kasus ini tanpa ada upaya menutup-nutupi. Ia menegaskan, pengungkapan kasus menjadi ujian bagi TNI untuk membuktikan penegakan disiplin dan hukum di internalnya.
“TNI harus membuktikan bahwa mereka tegas menindak anggotanya yang bersalah tanpa pandang bulu,” katanya.
Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional
Kasus kematian Prada Lucky menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan pengeroyokan oleh para senior. Keluarga korban sebelumnya juga menuntut pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News