PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Partai NasDem menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah telah melampaui kewenangan (ultra vires).
Menurut NasDem, perubahan norma konstitusi merupakan domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan MK.
Ketua Pakar Partai NasDem, Peter Frans Gontha, menyatakan putusan tersebut seharusnya batal demi hukum.
Baca Juga : Politisi NasDem Bella Shofie Resmi Mundur dari DPRD Buru dan Dunia Politik
“Mengubah norma konstitusi adalah kewenangan MPR. Karena itu, DPR perlu memprakarsai dialog konstitusional melibatkan MPR, Presiden, dan lembaga negara terkait untuk memastikan seluruh penyelenggaraan kehidupan nasional tunduk pada UUD 1945,” ujarnya saat membacakan rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem 2025 di Makassar, Minggu (10/8/2025).
Dalam rekomendasinya, NasDem menegaskan komitmen menegakkan konstitusi sebagai hukum tertinggi demi menjamin keadilan, kesetaraan, perlindungan hak warga negara, dan cita-cita demokrasi yang adil.
Selain isu konstitusi, Rakernas juga mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai payung hukum bagi kelompok marginal sekaligus instrumen transformasi sosial.
Baca Juga : MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Berlaku Maksimal 2 Tahun ke Depan
Wakil Sekjen NasDem, Dedy Ramanta, menambahkan di bidang politik, partai mengusulkan penataan sistem pemilu terbuka yang dimodifikasi dengan kuota proporsional untuk memperkuat DPR.
NasDem juga menegaskan tetap mendukung pemerintahan Prabowo–Gibran dengan kemandirian sikap, mendukung kebijakan pro-rakyat, dan menawarkan solusi atas kebijakan yang dinilai belum optimal.
Di ranah ekonomi, sosial, dan budaya, NasDem menargetkan kedaulatan ekonomi berbasis potensi lokal dan SDM unggul melalui penguatan UMKM, ekonomi kreatif, kemandirian pangan, energi terbarukan, revisi UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah terkait Dana Bagi Hasil, hingga pencegahan deindustrialisasi.
Baca Juga : Puan Maharani Harap Inosentius Samsul Perkuat Sinergi DPR dan MK
“Dokumen hasil Rakernas ini menjadi pedoman dan arah perjuangan partai. Target kami jelas: masuk tiga besar pada Pemilu 2029,” tegas Dedy.
Rakernas I 2025, menurut NasDem, bukan hanya agenda internal, tetapi juga pesan kepada publik bahwa partai siap berada di garda depan untuk menata hukum, memperkuat demokrasi, dan memastikan pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News