PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Penggerebekan markas Organisasi Masyarakat (Ormas) Batalyon 120 masih hangat diperbincangkan masyarakat khususnya di Kota Makassar.
Bagaimana tidak, di markas Ormas Batalyon 120 yang katanya mampu meredam aksi kekerasan jalanan ini ditemukan ratusan senjata tajam mematikan saat Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel melakukan patroli.
Tak sampai disitu, pasca di grebeknya markas Ormas Batalyon 120 Iptu Faizal yang saat itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo dicopot.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Pertanyaan dibenak masyarakat pun muncul, terkait nasib Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel yang melakukan penggeledahan di markas Batalyon 120.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan pelaksanaan patroli yang dilakukan Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel hingga melakukan pemeriksaan di markas Organisasi Masyarakat (Ormas) Batalyon 120 sudah sesuai prosedur.
"Tidak ada, tidak ada diperiksa karena Tim Thunder melaksanakan kegiatannya sudah sesuai dengan prosedur, melaksanakan kegiatan pada jam-jam rawan berdasarkan prefentif dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas," jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada awak media di ruangannya, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Komang menegaskan, tugas Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel sudah melakukan tugas yang di prioritas kan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Pada jam-jam rawan itu tugasnya (Tim Thunder) sudah sesuai dengan prioritas Pak Kapolri," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, pencopotan Iptu Faizal lantaran ia dinilai mengindahkan perintah terkait Restorative Justice (RJ).
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
Iptu Faizal juga dinilai tidak berani menyampaikan kepada petugas yang menggeledah markas Batalyon 120 bahwa disitu belum ditemukan peristiwa tindak pidana.
Dimana diketahui, petugas dari Tim Thunder Dit Samapta Polda Sulsel melakukan penggeledahan di sekretariat Batalyon 120 yang terletak di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (11/9/2022) dini hari lalu.
Disitu polisi menemukan sejumlah senjata tajam di antaranya, 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis paporo, 3 buah ketapel panah busur, bahkan 38 botol bekas minuman keras
Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel
Selain itu polisi juga mengamankan sedikitnya 48 orang oknum anggota atau pemuda binaan Batalyon 120 di lokasi tersebut. Dari puluhan orang yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar.
Diketahui Batalyon 120 Makassar merupakan organisasi pemuda bentukan Danny Pomato yang merekrut para pemuda atau anak lorong berusia 15 hingga 35 tahun yang merupakan mantan preman atau dikenal sebagai pembuat onar dan pasukan perang di daerahnya. Diresmikan pada 20 Januari 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News