PORTALMEDIA.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik pemerasan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut dugaan pemerasan yang melibatkan Noel bukan perkara baru. Praktik tersebut bahkan dikatakan sudah berlangsung cukup lama dengan nilai yang signifikan.
“Sudah berlangsung lama, jadi nilainya cukup besar,” ungkap Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka
Dari operasi ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa puluhan unit mobil dan satu motor Ducati. Noel diduga memanfaatkan posisinya untuk memeras sejumlah perusahaan terkait proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
OTT terhadap Noel dilakukan pada Rabu (20/8) malam. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan. Informasi resmi terkait hasil pemeriksaan akan disampaikan dalam konferensi pers.
Sementara itu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu perkembangan penyidikan. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh sebelum ada pengumuman resmi dari KPK.
Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD
“Kami masih memonitor dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK,” ujar Sunardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News