0%
Jumat, 16 September 2022 17:45

Abaikan Pengawasan Batalyon 120, Polri Didesak Periksa Walikota dan Kapolrestbes Makassar

Editor : Rahma
Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI, Syamsumarlin/IST
Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI, Syamsumarlin/IST

Kasus ini mesti diusut dan mendapat atensi Kapolri dan Kapolda Sulsel dalam rangka menjaga marwah dan trust publik terhadap institusi Polri.

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Kasus penggerebekan markas ormas Batalyon 120 di Makassar yang berujung pada pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassar Iptu Faizal mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Diantaranya Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI, Syamsumarlin.

Ia mengatakan, aktivitas melanggar hukum anggota binaan ormas Batalyon 120 dapat menjadi boomerang terhadap pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (Harkamtibmas).

Baca Juga : Rayakan Hari Jadi ke-102 secara Sederhana, PDAM Makassar Fokus Perkuat Integritas dan Pengabdian

Selain itu keberadaan berbagai jenis senjata tajam dan botol minuman keras di markas Batalyon 120 tersebut telah membawa citra buruk di tengah masyarakat tentang organisasi masyarakat(Ormas) bentukan Pemkot Makassar ini.

"Peralatan-peralatan tersebut yang selama ini sering digunakan oleh pelaku pencurian dengan kekerasan (begal), kejahatan jalanan, maupun perang antar kelompok di Makassar yang selama ini banyak merugikan masyarakat dan harus menjadi atensi khusus Polri khusunya Polda Sulsel,"katanya.

Apalagi, tindak pidana atas penguasaan benda-benda tersebut secara gamblang telah diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah

Dirinya juga menyoroti sikap arogan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto yang dinilai tidak profesional atas pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo Makassar buntut peristiwa penggerebekan tersebut.

Mestinya, Polri harus tetap berada di poros terdepan melayani pengaduan masyarakat, mencegah potensi kejahatan dan menegakkan hukum secara profesional. Sehingga kasus ini mesti diusut dan mendapat atensi Kapolri dan Kapolda Sulsel dalam rangka menjaga marwah dan trust publik terhadap institusi Polri.

Sangat disayangkan apabila upaya berbagai pihak selama ini, khususnya Polri dalam memelihara kamtibmas, akan terciderai dengan keberadaan kelompok-kelompok yang potensi merusak kondusifitas Makassar. Apalagi kalau Walikota dan Kapolrestabes ada di belakangnya.

Baca Juga : Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Atas fakta penggerebekan tersebut oleh Tim Thunder Samapta Polda Sulsel, pihaknya juga menyayangkan sikap Walikota Makassar dan Kapolrestabes Makassar yang menginisiasi dan mendukung pembentukan Batalyon 120 tersebut, namun mengabaikan pola pengawasan dan pembinaan khusus, apalagi diketahui anggota ormas tersebut kebanyakan masih berusia anak.

"Sebaiknya pembinaan terhadap mereka diambil alih oleh pemerintah dengan membentuk tim terpadu agar tujuan dan arah pembinaannya jelas dan terukur,"jelasnya.

"Kita minta agar Tim Mabes Polri bekerja secara profesional dan tegak lurus memeriksa semua pihak yang terlibat untuk mengusut peristiwa penggerebekan Markas Batalyon 120 dan menyampaikan hasilnya ke publik,"tambahnya lagi.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dukung Penetapan LP2B, Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan di Makassar

Tindakan Kapolrestabes Makassar yang menghalang-halangi proses penegakan hukum atas peristiwa penggerebekan tersebut dan melakukan intervensi terhadap anggota yang sedang melaksanakan tugas penegakan hukum merupakan bentuk ‘obstruction of justice’.

"Seharusnya pihak yang merintangi atau menghalangi proses penyelidikan atau penegakan hukum itu yang harus dicopot. Kita minta Kapolri tegas,"katanya.

Diketahui, ratusan senjata tajam seperti 164 buah anak panah busur, 4 buah samurai, satu senjata rakitan jenis papporo, 3 buah katapel, 38 botol minuman keras kosong dan 20 unit sepeda motor ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan di markas Batalyon 120 tersebut.

Baca Juga : Pembangunan Stadion Untia Berproses, Pemkot Makassar Target Tetapkan Pemenang Tender September 2026

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer