PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar sarasehan bertema Penguatan Kebebasan Masyarakat Sipil untuk Berkumpul, Berekspresi, Berserikat, dan Berpendapat dalam Kerangka Keseimbangan antara Demokrasi dan Stabilitas Nasional di Hotel Rinra, Makassar, Rabu (26/8/2025).
Kegiatan yang didukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan, LSM, NGO, serta civitas akademika Universitas Hasanuddin. Forum dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Ormas Kemenko Polkam, Brigjen TNI Arudji Anwar, dan Sekretaris Badan Kesbangpol Sulsel, Ansyar.
Arudji menegaskan, kebebasan sipil untuk berserikat, berkumpul, dan menyuarakan pendapat merupakan bagian penting dari indeks demokrasi Indonesia. Namun, menurutnya, demokrasi di Indonesia memiliki ciri khas sendiri yang berakar pada Pancasila. “Nilai yang kita junjung adalah gotong royong, tata krama, toleransi, dan musyawarah mufakat, yang menjadi dasar demokrasi khas Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga : Keamanan Siber Jadi Prioritas Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan
Sementara itu, Ansyar menyebut kebebasan berserikat di Sulsel tercermin dari jumlah ormas yang mencapai sekitar 500, lebih banyak dibandingkan Jawa yang berpenduduk lebih besar. “Ini menandakan ruang kebebasan berserikat di Sulawesi Selatan sudah terlayani dengan baik,” katanya.
Sarasehan menghadirkan narasumber dari Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, dan Komnas HAM. Prof. R. Widya Setiabudi Sumadinata dari Unpad menekankan pentingnya memperkuat partisipasi publik dan menciptakan ruang demokrasi yang sehat sebagai upaya mendorong transparansi dan menekan praktik korupsi.
Prof. Sukri dari Unhas menyoroti perlunya pendidikan politik agar masyarakat lebih rasional dalam berdemokrasi, sekaligus mengingatkan agar institusi negara tidak dipolitisasi.
Baca Juga : Menkopolkam Minta Aparat di Aceh Jaga Kekompakan dan Integritas
Sementara itu, Mimin Dwi Hartono dari Komnas HAM mengungkapkan, dalam periode 2023–2025, terdapat dua aduan dari Sulsel terkait kebebasan berekspresi dan berserikat. Ia menegaskan, pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil harus berkomitmen menjaga ruang demokrasi yang sehat dengan tetap menghormati hak-hak sipil dan HAM.
Sarasehan ini dipandu oleh Dr. Andi Lukman Irwan, Ketua Departemen Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin, yang mengarahkan diskusi secara interaktif. Kegiatan diharapkan melahirkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kebebasan sipil sekaligus menjaga stabilitas nasional. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
