PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pelayanan di seluruh SPBU di wilayahnya tetap berlangsung normal sesuai standar operasional perusahaan dan ketentuan pemerintah.
Penegasan ini merespons informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya pemeriksaan pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Kepolisian di area SPBU.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa fokus utama operasional SPBU adalah melayani penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat, bukan memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
"Operator SPBU menjalankan pelayanan penyaluran BBM sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk melakukan verifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat. Proses pelayanan tersebut tidak mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan maupun status pembayaran pajak kendaraan," ujar Lilik dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran operasional SPBU, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan energi yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
"Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi instansi yang berwenang agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pertamina akan terus menjalankan pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendistribusikan energi kepada masyarakat," tambah Lilik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
