PORTALMEDIA.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menekankan pentingnya peran Kementerian Haji dan Umrah dalam memperkuat diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna mengatasi persoalan klasik penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, kehadiran kementerian baru tersebut harus menjadi momentum untuk menghadirkan solusi terkait tingginya biaya perjalanan dan panjangnya antrean jemaah.
Hidayat mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji dapat lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan. Salah satu usulan yang ia dorong adalah pemangkasan masa tinggal jemaah di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari.
Baca Juga : Masa Tunggu Haji Dibatasi 26 Tahun, DPR Nilai Pemerataan Belum Sepenuhnya Adil
“Kalau masa tinggal jemaah bisa dipangkas menjadi 30 hari, maka biaya haji berpotensi berkurang sekitar Rp5 juta per orang. Itu salah satu yang harus dilobi secara serius ke pemerintah Saudi,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala BPH Mochammad Irfan Yusuf, dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ia menjelaskan, lamanya masa tinggal selama ini kerap dikaitkan dengan keterbatasan bandara dan sistem penerbangan di Arab Saudi. Namun, Hidayat menilai ada banyak alternatif bandara internasional yang dapat digunakan untuk memperlancar arus keberangkatan dan kepulangan jemaah.
“Selain Jeddah dan Madinah, ada bandara di Taif hingga Qassim yang sudah dipakai jemaah umrah maupun negara lain di Asia Tengah. Dengan lobi yang kuat, saya kira pemerintah Saudi bisa membuka akses ini untuk jemaah Indonesia,” terangnya.
Baca Juga : MKD Umumkan Hasil Sidang Etik Lima Anggota DPR, Ada yang Kembali Aktif
Hidayat juga menyoroti biaya tiket pesawat yang dinilai menjadi salah satu komponen terbesar dalam ongkos haji. Menurutnya, sistem kontrak saat ini merugikan jemaah karena tetap membayar tiket penuh pulang-pergi meski pesawat dalam kondisi kosong di salah satu rute.
“Secara fikih juga patut dikaji, apakah adil jemaah membayar sesuatu yang tidak mereka gunakan. Ini harus menjadi bahan negosiasi serius Kementerian Haji ke depan,” tegas politisi PKS itu.
Selain menekan biaya, ia mengingatkan pentingnya memastikan kuota haji terserap optimal. Tahun ini masih tercatat 171 kuota reguler dan 148 kuota khusus yang tidak terisi.
Baca Juga : Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU
“Jumlah ini memang tidak besar, tapi bila dibandingkan dengan antrean panjang jemaah reguler, setiap kuota yang tidak terserap berarti menambah daftar tunggu. Maka Kementerian Haji harus memastikan kuota yang ada terserap penuh,” jelasnya.
Hidayat menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan terobosan.
“Daftar masalah sudah jelas, mulai dari kuota, biaya, hingga pelayanan. Tinggal bagaimana kementerian baru nanti bisa menyelesaikannya lewat lobi dan kerja sama yang lebih kuat dengan Saudi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
