PORTALMEDIA.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari jabatan sebagai anggota DPR RI. Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Pengumuman disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).
“PAN berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat dari PAN dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusional di DPR RI,” ujar Viva dalam keterangannya.
Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah
Viva juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan percaya pada langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami percaya Presiden Prabowo akan menyelesaikan persoalan ini dengan tepat, cepat, dan selalu berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa,” tambahnya.
Dalam siaran pers itu, PAN menegaskan tetap konsisten pada nilai-nilai reformasi yang menjadi fondasi lahirnya partai. PAN juga menegaskan komitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar bisa diwujudkan dalam kebijakan pemerintah yang nyata manfaatnya.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
“PAN akan menjaga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPR agar tata kelola negara berjalan efektif, efisien, serta berdampak pada kemakmuran rakyat,” tegas Viva.
Di akhir pernyataan, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan bersama-sama mari kita menata kembali perjuangan ke depan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News