0%
Minggu, 18 September 2022 15:19

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Bawa Badik dan Busur Mengaku Anggota Ormas Batalyon 120

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
2 orang yang diamankan kepolisian dan mengaku anggota ormas Batalyon 120. Foto: ist
2 orang yang diamankan kepolisian dan mengaku anggota ormas Batalyon 120. Foto: ist

Ormas Batalyon 120 kembali mencuat ke publik, rekaman video pendek yang memperlihatkan 2 anak di bawah umur ditangkap memiliki senjata tajam dan mengaku sebagai anggota ormas Batalyon 120.

"Di situ anggota mendapati sekelompok pemuda berjumlah empat belas orang yang berkumpul di kios pinggiran jalan sehingga anggota melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan di tempat. Dari ke empat belas orang tersebut ditemukan ada lima orang diantaranya membawa, menyimpan dan menguasai senjata tajam jenis badik dan busur," jelas Dharma kepada Portalmedia saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022) siang.

Ada pun identitas yang diamankan polisi yakni Akbaransyah (22), AF (16), Supriyadi (22), WD (15), dan I (14). Dari tangan mereka ditemukan sejumlah senjata tajam mematikan yang diakui merupakan miliknya.
"Yang ditemukan itu ada tiga bilah badik, empat buah anak panah busur dan dua buah pelontar atau ketapel busur," ungkap Dharma.

Baca Juga : Terancam Dibubarkan, Ini Deretan Kasus Kriminal yang Libatkan Anggota Ormas B120 Makassar

Diketahui Batalyon 120 Makassar merupakan organisasi pemuda bentukan Danny Pomato yang merekrut para pemuda atau anak lorong berusia 15 hingga 35 tahun yang merupakan mantan preman atau dikenal sebagai pembuat onar dan pasukan perang di daerahnya. Diresmikan pada 20 Januari 2022 lalu.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto menyebut Batalyon 120 harus menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban. Batalyon 120 yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar beranggotakan seribu pemuda.

Kini Ormas bentukan Danny dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto menuai polemik usai polisi melakukan penggeledahan di markas Batalyon 120 tersebut.

Bagaimana tidak, saat digrebek aparat menemukan ada 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis Paporo, 3 buah ketapel panah busur, dan 38 botol bekas minuman keras.

Buntut penggerebekan itu akhirnya Iptu Faizal selaku Kanit Reskrim Polsek Tallo dicopot dari jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar