PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah pusat memastikan Gedung DPRD Kota Makassar di Jalan A P Pettarani, Kecamatan Rappocini, akan diratakan pasca terbakar dalam aksi unjuk rasa ricuh pada 29 Agustus lalu.
Gedung yang diresmikan pada 1986 itu dinilai sudah tidak layak direnovasi sehingga harus dibangun ulang.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, saat meninjau langsung kondisi gedung DPRD Makassar, Selasa (16/9/2025).
"Ada dua massa bangunan yang terdampak. Satu bangunan diresmikan tahun 1986, sudah hampir 40 tahun berdiri, dan hasil kajian kami menyimpulkan mengalami kerusakan berat," kata Dewi.
Menurutnya, selain usia bangunan, standar mitigasi gedung lama juga jauh dari persyaratan terkini, baik dari sisi ketahanan gempa, jalur evakuasi, maupun pengamanan kebakaran.
"Karena itu, gedung utama akan kami usulkan untuk rekonstruksi atau pembangunan baru, sesuai dengan usulan Wali Kota Makassar," jelasnya.
Baca Juga : Munafri-Aliyah Dampingi Dirjen Cipta Karya, Tinjau Gedung DPRD Makassar
Meski begitu, Dewi menuturkan bahwa bangunan lain yang dibangun pada 2024 secara struktur masih layak dimanfaatkan dan akan direhabilitasi.
Proses rehabilitasi ditargetkan selesai pada Desember 2025 sehingga bisa digunakan awal 2026.
"Untuk yang dibangun 2024 masih banyak yang bisa dimanfaatkan. Harapannya bisa kami selesaikan Desember 2025, sehingga awal 2026 sudah bisa digunakan," tambah Dewi.
Baca Juga : Polisi Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Makassar, Buka Jejak Digital Ponsel Para Tersangka
Sebelum pembangunan baru dimulai, kata dia, pemerintah perlu menyelesaikan beberapa syarat administrasi, salah satunya penghapusan aset lama karena gedung DPRD Makassar masih tercatat sebagai aset negara.
Terpisah, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah pusat yang turun tangan langsung membantu penyelesaian persoalan pascakebakaran gedung DPRD.
"Kami melihat pemerintah hadir menyelesaikan persoalan ini. Dengan dukungan dari pusat, kami berharap proses pembangunan bisa berjalan cepat sehingga gedung DPRD kembali bisa difungsikan," ujar Munafri.
Baca Juga : Pemerintah Pusat Putuskan Rekonstruksi Gedung DPRD Makassar yang Terbakar
Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai Rp375 miliar untuk gedung setinggi 10 lantai.
Namun jumlah lantai dan finalisasi anggaran masih menunggu evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum, yang diperkirakan rampung dalam waktu sebulan.
"Menurut saya, ini sudah saatnya Makassar memiliki gedung DPRD yang modern, aman, dan sesuai standar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News