0%
Rabu, 01 Oktober 2025 18:14

Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Editor : Alif
Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi
ist

Ali menjelaskan, selain melakukan pelecehan, pelaku juga diduga beberapa kali memperkosa korban yang saat itu masih berusia 11 tahun.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IPT (32) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Dasar (SD).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pelecehan itu menimpa beberapa siswi hingga menyebabkan korban mengalami trauma.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, SK (12), menceritakan pengalaman buruknya kepada tetangga, hingga akhirnya orang tua korban melaporkan IPT ke polisi.

Baca Juga : Kapal Asal Bima NTB Tenggelam di Perairan Selayar, Satu ABK Selamat, Lima Masih Hilang

Kuasa hukum SK, Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas V SD.

“Pelaku ini wali kelas korban. Dia mengontrak rumah dekat sekolah untuk membuka les privat. Dari situ, korban ikut les sejak Januari sampai Juli 2025. Namun, pelecehan terjadi sejak Februari hingga Juli,” kata Ali, Rabu (1/10/2025).

Ali menjelaskan, selain melakukan pelecehan, pelaku juga diduga beberapa kali memperkosa korban yang saat itu masih berusia 11 tahun.

Baca Juga : Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Pantai Pulau Lae-Lae Makassar

“Setiap kali berbuat, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain,” ujarnya.

Ali menuturkan, kasus ini sempat berakhir damai setelah pihak sekolah mempertemukan orang tua korban dengan pelaku.

Namun, belakangan orang tua SK memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi setelah mendapat dorongan keluarga.

Baca Juga : Api Lahap Mobil Logistik BNI di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Misterius

“Setelah kami dampingi, korban melapor ke UPTD PPA, Dinas Pendidikan, hingga akhirnya ke Polrestabes Makassar. Dari situ terungkap fakta bahwa korban bukan hanya dilecehkan, tetapi juga diperkosa,” ungkap Ali.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

“Laporannya sudah ada, baru masuk kemarin. Sementara diajukan ke Reskrim. Kita tunggu saja perkembangan penanganannya,” kata Wahiduddin.

Baca Juga : Tuduh Sopir Asal Bulukumba Bawa TKI Ilegal, Tiga Oknum TNI Mengaku Polisi dan Peras Korban Rp30 Juta

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar tengah mendalami kasus tersebut dan memburu fakta-fakta tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer