PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/10/2025).
Acara yang berlangsung di Kantor BPKP Sulsel itu turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang dilakukan bersama jajaran pemerintah daerah se-Sulsel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Kepala Inspektorat Kota Makassar, serta sejumlah kepala daerah dan perwakilan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Kehadiran Munafri menegaskan wujud komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui penandatanganan MoU, Pemerintah Kota Makassar di bawah Kepemimpinan Munafri-Aliyah meneguhkan kembali komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi.
“Pemerintah Kota Makassar tentu sangat mendukung langkah BPKP dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola yang akuntabel. Ini adalah bagian dari upaya kita menghadirkan pemerintahan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat,” ujar Munafri.
Munafri menilai pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat pengawas, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen pemerintahan. Dengan kolaborasi bersama BPKP dan pemerintah daerah, Ia optimistis bisa meningkatkan tata kelola sekaligus membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rasono, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa penguatan IEPK menjadi salah satu instrumen penilaian maturitas tata kelola daerah.
“Siinergi antara BPKP dan pemerintah daerah penting untuk memastikan pengendalian korupsi berjalan efektif dan berkesinambungan,” ujarnya.
Melalui penandatanganan komitmen tersebut, Ia berharap Pemkot Makassar bersama pemerintah daerah lainnya di Sulsel dapat menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News