0%
Rabu, 15 Oktober 2025 20:12

Komisi III DPR RI Apresiasi Mahasiswa Beri Masukan untuk Revisi RUU KUHAP

Editor : Alif
Komisi III DPR RI Apresiasi Mahasiswa Beri Masukan untuk Revisi RUU KUHAP
ist

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi III DPR berkomitmen mengawal pembahasan revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan.

PORTALMEDIA.ID — Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran serta kontribusi pemikiran dari para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusantara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Rahul menilai, pelibatan publik, khususnya generasi muda, merupakan bagian penting dalam memastikan proses penyusunan undang-undang berjalan secara transparan dan partisipatif.

“Terima kasih kepada saudara-saudara dari Aliansi Mahasiswa Nusantara yang telah hadir dan memberikan masukan terkait revisi KUHAP. Sejak awal kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada publik agar proses ini berlangsung transparan,” ujar Rahul di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi III DPR berkomitmen mengawal pembahasan revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan keberpihakan pada nilai-nilai keadilan. Ia menilai pembaruan hukum acara pidana menjadi kebutuhan mendesak agar sistem hukum nasional mampu menjawab tantangan zaman.

“Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan RUU KUHAP mencerminkan nilai keadilan dan kepastian hukum. Kami ingin revisi ini menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berintegritas,” tegas Rahul.

Ia juga menekankan pentingnya dialog dan kolaborasi antara pembuat kebijakan dan masyarakat sipil, terutama kalangan akademisi dan mahasiswa, untuk memastikan setiap perubahan hukum benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer