PORTALMEDIA.ID – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengungkap hasil kajian tim Reformasi dan Transformasi Polri yang melibatkan koalisi masyarakat sipil serta para pakar. Berdasarkan kajian tersebut, ditemukan 130 persoalan internal yang mencakup 12 isu utama, mulai dari pengawasan hukum hingga tata kelola sumber daya manusia.
“Temuan koalisi masyarakat sipil mencatat 130 permasalahan dalam 12 isu besar, meliputi pengawasan hukum, tata kelola SDM, hingga orientasi pelayanan publik yang masih terlalu administratif,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).
Menurut Dedi, Polri saat ini menghadapi kebutuhan mendesak untuk memperbaiki profesionalisme dan akuntabilitas. Ia menilai, peningkatan pengawasan eksternal serta upaya menekan perilaku represif menjadi langkah penting dalam reformasi kelembagaan kepolisian.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
“Evaluasi nasional menempatkan Polri sebagai institusi yang membutuhkan perbaikan signifikan dalam profesionalisme dan akuntabilitas. Rekomendasi utamanya adalah memperkuat pengawasan eksternal dan mengurangi pendekatan represif,” tegasnya.
Dedi juga menekankan pentingnya Polri belajar dari praktik kepolisian di berbagai negara yang memanfaatkan teknologi untuk memastikan transparansi dan perlindungan hak asasi manusia. Ia mencontohkan penggunaan body-worn camera, CCTV, serta integrasi sistem digital sebagai bagian dari transformasi tersebut.
Selain itu, Dedi menyoroti meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas lembaga penegak hukum, terutama setelah peristiwa demonstrasi akhir Agustus lalu yang berujung ricuh dan menelan korban jiwa.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
“Pascaperistiwa ‘Agustus Kelabu’, masyarakat semakin berani menyampaikan kritik dan aspirasi. Ini menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya akuntabilitas lembaga penegak hukum,” kata mantan Irwasum Polri itu.
Ia menambahkan, aksi massa pada awal September semakin menegaskan krisis legitimasi yang tengah dihadapi Polri.
Krisis tersebut, menurutnya, muncul akibat lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas penegakan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan budaya impunitas yang masih terjadi di internal kepolisian.
Baca Juga : Pengawasan Internal Dinilai Kunci Reformasi Polri
“Peristiwa-peristiwa itu menjadi pengingat bahwa Polri membutuhkan reformasi struktural dan kultural secara mendalam,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Dedi mengutip tokoh kepolisian Inggris, Sir Robert Peel, yang menyebut efektivitas kepolisian diukur bukan dari banyaknya penangkapan, melainkan dari sedikitnya kejahatan dan besarnya kepercayaan masyarakat.
“Seperti dikatakan Sir Robert Peel, ‘The police are the public, and the public are the police’. Efektivitas kepolisian bergantung pada seberapa besar kepercayaan rakyat terhadap institusi ini,” pungkas Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News