PORTALMEDIA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pengembangan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran dan kecurangan dalam transaksi kepabeanan. Proyek ini ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan.
“Dalam tiga bulan ke depan kita akan kembangkan sistem AI yang lebih siap di Bea Cukai. Kalau dalam waktu itu sudah bisa mulai menganalisis, berarti sistemnya selesai,” ujar Purbaya, Kamis (23/10/2025).
Purbaya menjelaskan, sistem AI ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sinkronisasi tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir.
Baca Juga : Ratusan Ekonom Desak Pemerintah Lakukan Reformasi Kebijakan Ekonomi
“Pada dasarnya, kita akan perkuat sistem penerimaan negara dengan monitoring end-to-end,” katanya.
Ia mengakui bahwa proses integrasi antara sistem Bea Cukai dan DJP membutuhkan waktu lebih lama dibanding pengembangan AI itu sendiri. Namun, ia optimistis penerapan teknologi kecerdasan buatan ini akan membuat pengawasan dan penerimaan di sektor kepabeanan lebih efisien.
“Dalam beberapa bulan ke depan, penerimaan Bea Cukai diharapkan bisa lebih efisien dibanding sekarang,” tambahnya.
Baca Juga : Purbaya Soroti Lemahnya Hukum Internasional dalam Kasus Penangkapan Maduro
Lebih lanjut, Purbaya menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti praktik kecurangan di sektor kepabeanan, terutama terkait under invoicing atau pelaporan nilai barang impor yang tidak sesuai.
“Tidak ada kendala di Bea Cukai, hanya saya ingin memastikan sejauh mana kecanggihan sistem yang ada sekarang. Saya ingin mengoptimalkannya agar praktik seperti under invoicing yang dikritik Pak Presiden bisa ditekan,” tegasnya.
Pengembangan sistem AI ini menjadi bagian dari reformasi digital di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan fokus pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penerimaan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News