"DPRD sudah berulang memberi pertimbangan agar segera diisi pejabat definitif sehingga dalam pencapaian kinerja itu bisa lebih maksimal," ujar Arfandy, Senin (29/8/2022).
Kader Golkar ini mengungkapkan bahwa kuasa dari Plt itu terbatas sehingga dapat menghambat kinerja Pemprov Sulsel sendiri.
"Tetapi tergantung Pak Gubernur, berulang itu kita sampaikan. Pasti mereka juga tidak bisa berbuat banyak karena kewenangannya terbatas. Kalau (Program Andalan) itu kan sudah terprogram, memang kalau pelaksana tugas kan terbatas kewenangannya beda kalau yang definitif," bebernya.
Baca Juga : 39.116 Arsip 18 OPD Pemprov Sulsel Dimusnahkan
Daftar Kepala OPD Pemprov Sulsel yang masih diisi oleh Plt yang diperoleh dari BKD :
1. Kepala Dinas Kesehatan,
2. Kepala Inspektorat Daerah,
3. Kepala Dinas Ketahanan Pangan,
4. Kepala Badan Kepegawaian Daerah,
5. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral,
6. Kepala Dinas Koperasi dan UKM,
7. Kepala Satpol PP,
8. Kepala Biro Ekonomi,
9. Kepala Biro Organisasi
10. Kepala BKD
(sumber:BKD Sulsel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News