0%
Minggu, 02 November 2025 17:46

Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU

Editor : Alif
Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU
ist

Terkait laporan dugaan korupsi yang kini ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Doli berharap persoalan tersebut tidak berkembang ke ranah hukum pidana.

PORTALMEDIA.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan pihaknya akan memperketat evaluasi terhadap tata kelola dan penggunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Langkah ini diambil menyusul pelanggaran etik terkait penggunaan jet pribadi oleh ketua dan anggota KPU yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Doli menilai, meskipun kasus tersebut telah diproses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU tetap harus melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan dan efisiensi anggaran publik.

“Kalau pertanyaannya kembali kepada soal Komisi II, yang bisa dilakukan adalah melakukan evaluasi. Kewenangan kami hanya sampai di situ, kami tidak memiliki kewenangan untuk menghukum mereka,” ujar Doli, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga : Putusan MK Jadi Momentum Perkuat Peran Perempuan di DPR

Ia menambahkan, jika pimpinan Komisi II menjadwalkan pemanggilan terhadap KPU maupun DKPP, maka agenda tersebut akan difokuskan pada evaluasi agar kasus serupa tidak terulang pada masa mendatang.

Terkait laporan dugaan korupsi yang kini ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Doli berharap persoalan tersebut tidak berkembang ke ranah hukum pidana.

“Saya secara pribadi berharap ini tidak masuk ke ranah hukum, tidak terjadi tindak pidana korupsi. Kita berharap begitu,” katanya.

Baca Juga : DPR Pastikan Proses Etik Lima Anggota Nonaktif Berjalan Sesuai Tata Beracara MKD

Menurut Doli, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Komisi II DPR untuk lebih cermat dalam menelaah usulan program dan rincian anggaran dari setiap mitra kerja. Langkah itu diperlukan agar potensi penyalahgunaan anggaran bisa dicegah sejak tahap perencanaan.

“Evaluasi yang lebih detail sangat penting agar tahapan pemilu berikutnya bisa berjalan dengan akuntabilitas yang lebih baik,” tegasnya.

Doli juga mengungkapkan bahwa saat dirinya menjabat Ketua Komisi II, pihaknya pernah memberikan teguran resmi kepada KPU terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Ia menilai langkah itu tidak pantas dilakukan, terutama dalam situasi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Baca Juga : DPR Dorong Pertamina Lakukan Investigasi Terbuka atas Kualitas Pertalite

“Waktu itu kami sudah memberikan teguran dalam rapat resmi dan meminta KPU menyiapkan pertanggungjawaban yang rapi dan transparan. Mudah-mudahan kesadaran itu muncul dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mempelajari putusan DKPP dengan nomor perkara 178-PKE-DKPP untuk menelusuri adanya dugaan korupsi dalam pengadaan jet pribadi atau private jet oleh KPU RI tahun anggaran 2024.

Dalam putusan yang dijatuhkan DKPP pada 21 Oktober 2025, disebutkan bahwa penyewaan jet pribadi untuk rombongan KPU selama pelaksanaan Pemilu 2024 menelan biaya hingga Rp46 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer