PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Masih banyak masyarakat yang rentan terhadap penipuan dan produk keuangan ilegal. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks inklusi keuangan Indonesia tercatat mencapai 80,51%, sedangkan indeks literasi keuangan baru berada di angka 66,46%.

Kesenjangan tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan pemahaman keuangan, terutama di kalangan generasi muda, agar mampu mengelola keuangan dengan bijak serta memahami risiko alam penggunaan produk dan jasa keuangan.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor LPS III Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, Fuad Zaen, dalam kegiatan Forum Inklusi dan Literasi Bersama LPS atau LPS Finlab 2025 yang diselenggarakan di lima perguruan tinggi di Kota Makassar, sepanjang bulan Oktober 2025.
Baca Juga : Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Data Wujudkan Ekonomi Biru Berkelanjutan
"Melalui kegiatan seperti LPS Finlab 2025, kami ingin mahasiswa memiliki kemampuan literasi yang baik agar dapat mengambil keputusan keuangan yang bijak," ujar Fuad dalam sambutannya di Universitas Islam Makassar (UIM).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa LPS melakukan pemantauan kondisi kegiatan menabung di masyarakat melalui Indeks Menabung Konsumen (IMK) dan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK).
IMK menggambarkan niat serta kemampuan menabung konsumen, sementara IKK menunjukkan persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi, lapangan kerja dan pendapatan rumah tangga.
Baca Juga : Arah Pembangunan Jangka Panjang Sulsel Usung Konsep Ekonomi Biru
"Dengan kegiatan edukasi berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya menabung di bank karena terdapat penjaminan simpanan LPS," serunya.
Sementara itu, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, yang turut hadir sebagai narasumber di Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Nobel Indonesia, menegaskan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap peran LPS dalam menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional.
"Generasi muda perlu tahu bahwa menabung di bank itu aman karena dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Kami juga ingin menanamkan kesadaran agar mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna produk keuangan, tetapi juga agen literasi yang bisa mengedukasi lingkungan sekitarnya," ujar Prayitno.
Baca Juga : Dorong Pembangunan Ekonomi Biru, Pemprov Sulsel Gelar Forum Diskusi Bersama BUMD, Pemda dan Pengusaha
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penjaminan simpanan oleh LPS mencakup seluruh bank yang beroperasi di Indonesia, baik konvensional maupun syariah.
"LPS juga menjamin simpanan nasabah dengan prinsip syariah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI 118/2018 Tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah. Jadi, penjaminan simpanan tersebut dijalankan sesuai prinsip kafalah. Selain itu, pengelolaan kontribusi dan premi dari Bank Syariah dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah dan klaim penjaminan syariah akan dibayarkan melalui Bank Syariah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
