PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala mengamankan empat kawanan pemuda yang nekat melakukan penyerangan di salah satu kafe di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemicu para pemuda melakukan ini lantaran masalah asmara.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, akibat penyerangan itu salah satu pengunjung kafe menjadi korban pembusuran yang dilakukan pelaku. Korban berinisial FR (18) mengalami luka tancapan busur di lengan kanannya.
"Korban mahasiswa mengalami luka busur di lengan kanan. Para pelaku sudah diamankan, masih ada tiga dalam pengejaran," jelas Edhy sapaan akrab Kompol Supriady Idrus kepada Portalmedia. Rabu (21/9/2022).
Baca Juga : Jukir Liar di Makassar Berulah, Ancam dan Berlaku Tak Sopan ke Karyawan Toko
Ada pun para pelaku yang diamankan yakni IB (23), FA (20), AH (19), dan MRA (20). Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang berjumlah tiga orang. Para pelaku diketahui rata-rata berprofesi sebagai Juru Parkir (Jukir).
Kata Edhy, insiden penyerangan dilakukan kawanan pemuda idi Kafe Fujiama yang terletak di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (18/9/2022) lalu.
Penyerangan dipicu lantaran ada seseorang yang tidak dikenal sering mengganggu istri salah satu pelaku yang berinisial IB. Karena naik pitam, IB pun sepakat untuk bertemu orang tidak dikenal itu di kafe Fujiama.
Baca Juga : Pencarian Jati Diri Berujung Bui, Pemuda di Gowa Ancam Warga Pakai Busur
"Awalnya ini, istri salah satu pelaku (inisial IB) sering diganggu oleh orang tak dikenal lewat WhatsApp pribadinya. Di situ pelaku marah dan mengajak orang tidak dikenal itu bertemu," ungkap Edhy.
"Disana mereka (para pelaku) langsung melakukan penyerangan dengan busur panah dan mengenai salah satu pengunjung kafe. Setelah menyerang para pelaku melarikan diri," lanjut Edhy.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa sebilah parang dan dua anak panah busur. Kini para pelaku pun sementara masih menjalani proses hukum di Mapolsek Manggala. Pelaku lainnya juga masih dalam pengejaran petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News