0%
Kamis, 06 November 2025 09:18

Tekan Fatalitas Kecelakaan, Australia Wajibkan Mobil Listrik Bersuara

Editor : Agung
Pengunjung memperhatikan kendaraan listrik yang dipajang dalam Pameran otomotif Periklindo Electric Vehicles Show (PEVS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (1/5/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Pengunjung memperhatikan kendaraan listrik yang dipajang dalam Pameran otomotif Periklindo Electric Vehicles Show (PEVS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (1/5/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

Pemerintah Federal memperkirakan aturan ini dapat mencegah 68 kematian, 2.675 cedera serius, dan 2.962 cedera ringan hingga 2060

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Mobil listrik baru yang dijual di Australia kini wajib mengeluarkan suara saat melaju pelan. Ketentuan ini dibuat sebagai 'alarm' terhadap pengguna jalan lain terkait keberadaan mobil tanpa emisi sehingga fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Menurut regulator, kewajiban suara tak hanya berlaku untuk mobil listrik berbasis baterai, tetapi juga hidrogen dan hybrid. Suara pada mobil listrik ini disebut sebagai Acoustic Vehicle Alerting System (AVAS).

Sistem itu memungkinkan suara buatan diputar ketika kendaraan melaju hingga kecepatan 20 km per jam, misalnya saat melintas di area parkir, persimpangan, jalan masuk rumah, dan area lain yang digunakan bersama oleh kendaraan dan pejalan kaki.

Baca Juga : Australia Rilis Travel Warning ke RI Termasuk Bali

Peraturan ini diumumkan pada 2024 dan berlaku 1 November 2025 bagi mobil penumpang, pikap, truk dan bus yang diperkenalkan di pasar Australia.
Namun, aturan tidak berlaku bagi kendaraan yang sudah dijual serta digunakan di jalan raya.

Mobil hybrid apalagi listrik lebih sulit terdengar pejalan kaki maupun pesepeda dibanding mobil bermesin bensin atau diesel yang selalu mengeluarkan suara mesin. Keheningan kendaraan itu kala melaju meningkatkan risiko kecelakaan.

Penelitian yang dilakukan organisasi advokasi Vision Australia, seperti dilaporkan Drive tahun lalu, menemukan 35 persen penyandang tunanetra atau gangguan penglihatan pernah mengalami nyaris tertabrak atau benar-benar tertabrak oleh kendaraan tanpa suara.

Baca Juga : Striker Australia Puji Timnas Indonesia

Pemerintah Federal memperkirakan aturan ini dapat mencegah 68 kematian, 2.675 cedera serius, dan 2.962 cedera ringan hingga 2060. Ini sekaligus menghemat biaya sosial sekitar 208 juta dolar Australia.

"Pemerintah telah melakukan konsultasi terhadap analisis dampak rancangan kebijakan yang mengusulkan kewajiban penerapan AVAS pada kendaraan ringan, dan hasilnya mendapat dukungan kuat dari pemerintah negara bagian serta teritori, komunitas tunanetra, dan para produsen kendaraan," ujar Departemen Infrastruktur, Transportasi, Pembangunan Regional, Komunikasi, Olahraga, dan Seni dalam pernyataan resminya tahun lalu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar