0%
Kamis, 06 November 2025 15:10

Pemkab Gowa Ubah Arah Pengelolaan Dana Desa, Prioritaskan Manfaat untuk Warga

Editor : Alif
 Pemkab Gowa Ubah Arah Pengelolaan Dana Desa, Prioritaskan Manfaat untuk Warga
ist

Pada tahun 2025, Kabupaten Gowa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp121,27 miliar dengan realisasi 75 persen.

PORTALMEDIA.ID, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan meningkatkan arah pengelolaan dana desa dari awalnya berfokus pada serapan anggaran menjadi dampak nyata bagi masyarakat.

Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini diarahkan untuk menilai sejauh mana Dana Desa benar-benar menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput, bukan sekadar terserap dalam laporan keuangan.

Baca Juga : Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa tolok ukur pembangunan desa kini harus berorientasi pada hasil dan dampak. Ia menilai keberhasilan tidak cukup diukur dari penyelesaian administrasi, tapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat.

“Apakah pendapatan warga meningkat, apakah irigasi berfungsi, apakah jalan membuka akses usaha, itu yang harus menjadi fokus,” ujar Talenrang.

Pada tahun 2025, Kabupaten Gowa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp121,27 miliar dengan realisasi 75 persen. Namun, Talenrang menilai angka ini baru berarti jika mencerminkan kemajuan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf - BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Berdasarkan evaluasi, sebanyak 76 desa kini berstatus mandiri dan 42 desa berstatus maju, tanpa ada desa yang tertinggal. Seluruh 121 BUMDes juga telah aktif dan menjadi penggerak ekonomi lokal.

“Data ini menunjukkan desa-desa di Gowa mulai membangun kekuatan ekonominya sendiri. Ini sinyal positif dari arah kebijakan yang berpihak pada hasil nyata,” terangnya.

Lanjut Bupati Talenrang, Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini memperkuat pendekatan pembangunan berbasis hasil (result-based development).

Baca Juga : Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Evaluasi tidak hanya menilai penyerapan anggaran, tetapi juga menimbang nilai manfaatnya. Setiap kepala desa didorong meningkatkan kemampuan perencanaan, tata kelola, dan pelaporan berbasis kinerja.

“Setiap rupiah Dana Desa harus menjadi pengungkit kesejahteraan, bukan sekadar proyek sementara. Desa perlu tumbuh menjadi pusat kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial,” tegasnya.

Menurut Talenrang, Dana Desa adalah instrumen perubahan sosial yang harus mendorong kemandirian dan daya saing masyarakat. Pemkab Gowa akan memperluas dukungan bagi pengembangan ekonomi produktif desa, terutama sektor UMKM dan potensi unggulan berbasis sumber daya lokal.

Baca Juga : Pemkab Gowa Perkuat Swasembada Pangan, Salurkan Bantuan Alsintan Kementan RI untuk Petani Bontomarannu

Ditemui di tempat yang sama, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah 2 BPKP Sulawesi Selatan, Indra Kurniawan sekaligus ketua panitia kegiatan menyebut kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan berorientasi hasil.

“Kami ingin pengawasan tidak berhenti pada kepatuhan, tetapi menghasilkan nilai manfaat bagi warga. Dana Desa harus terasa dampaknya di lapangan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer