PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -Ketua Satgas Monkeypox Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Hanny Nilasari, SpKK mengatakan rekomendasi lanjutan untuk pemberian vaksinasi cacar monyet diproritaskan pada 3 kelompok.
"Yang masuk jadi prioritas yaitu tenaga kesehatan, orang-orang yang diduga kena cacar monyet, dan orang yang kontak erat dengan pasien," ujar Hanny dalam Konferensi Pers secara daring, Rabu (21/9/2022).
Ia menjelaskan, perihal vaksinasi cacar monyet ini, IDI merekomendasikan agar tidak diberikan secara massal atau untuk semua orang.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Intensifkan Vaksinasi PMK untuk Kendalikan Penyebaran di 7 Kabupaten
Pemberian vaksin diutamakan atau disesuaikan dengan data dari dinas kesehatan (dinkes) kabupaten/kota, sehingga tidak disalurkan ke Rumah Sakit secara langsung.
"Artinya vaksin diatur dalam alur sentralisasi di Dinkes," kata Hanny.
90% Kasus Terjadi di Populasi Homoseksual dan Biseksual
Ia menyebutkan, penyediaan obat antivirus dan vaksin, juga sebaiknya didesentralisasi di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang ditunjuk dengan alur permintaan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Baca Juga : Kasus Cacar Monyet Bertambah Dua di Indonesia
"Selain itu, penting untuk diketahui bahwa lebih dari 90 persen kasus cacar monyet dunia dilaporkan terjadi pada kelompok homoseksual dan biseksual," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemberian vaksin cacar monyet tidak menghilangkan infeksi, melainkan meringankan gejala bila terinfeksi.
"Pasien, Nakes dan orang-orang (tracing) serumah yang diduga kontak erat. Pemberian vaksin diberikan untuk periode tertentu 4-10 hari pasien kontak dengan pasien tersebut. Vaksin tak menghilangkan infeksi tapi meringankan infeksi," katanya.
Baca Juga : Kasus Cacar Monyet Meningkat, IDI Keluarkan Rekomendasi Lanjutan
Ada pun, kriteria sembuh berdasarkan perkembangan klinis dan perjalanan penyakit, yakni seluruh lesi kulit mencapai fase krusta, mengelupas, dan tumbuh lapisan kulit baru umumnya dalam kurun waktu 2-4 minggu. Setelah itu, tidak perlu dilakukan pemeriksaan ulang PCR Monkeypox.
Sementara rekomendasi kriteria selesai isolasi dinyatakan berakhir berdasarkan klinis yakni bebas demam dan gejala respirasi dalam 48 jam, dan tidak ada lesi baru dalam 48 jam. Hanny juga menerangkan, seluruh lesi kulit mencapai fase krusta, mengelupas, dan tumbuh lapisan kulit baru umumnya berlangsung 2-4 minggu sejak muncul gejala prodromal.
Ihwal pengadaan vaksin, IDI menilai vaksin Modified Vaccinia Ankaria-Bavarian Nodic (MVA-BN) generasi ke-3 lebih diutamakan, dengan pertimbangan efikasi dan keamanan. Lebih lanjut Hanny menambahkan mengingatkan, agar pengambilan spesimen Monkeypox harus dilakukan oleh petugas laboratorium dan/atau tenaga kesehatan terlatih sesuai prosedur operasional standar yang berlaku.
Baca Juga : Terus Bertambah, Cacar Monyet di Indonesia Kini Tercatat 14 Kasus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News