0%
Sabtu, 08 November 2025 17:21

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Perkuat Pengawasan BBM Subsidi

Editor : Kimel
SPBU
SPBU

Hal ini menyusul beredarnya video di media sosial yang berlokasi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tana Toraja.

PORTALMEDIA.ID, TANA TORAJA – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap indikasi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal ini menyusul beredarnya video di media sosial yang berlokasi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tana Toraja.

Dalam video tersebut, terlihat seorang konsumen sempat bersitegang dengan pengawas SPBU setelah menanyakan terkait dugaan mafia BBM.

Menanggapi insiden tersebut, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyatakan bahwa pihaknya telah melihat dan menindaklanjuti rekaman tersebut.

"Pertamina tidak akan pernah mentolerir penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini adalah tindakan kriminal dan merugikan hak masyarakat," tegas Rum.

Ia menambahkan, BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang harus dilindungi. Oleh karena itu, jika terbukti ada keterlibatan penyelewengan dalam proses pendistribusian, Pertamina akan menerapkan sanksi paling tegas kepada SPBU yang bersangkutan.

Sanksi ini mulai dari penghentian suplai hingga pemutusan hubungan kerja sama secara permanen.

"Siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari pihak luar maupun internal SPBU, akan kami berikan tindakan tegas," ujarnya.

Saat ini, SPBU yang berlokasi di Tana Toraja tersebut telah kembali beroperasi normal sejak Senin (3/11/2025), setelah sebelumnya sempat mengalami insiden kebakaran.

Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pasokan dan pelayanan BBM di Toraja berjalan aman dan optimal, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengujian secara menyeluruh terhadap aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment), serta uji teknis operasional.

Untuk menjamin distribusi energi berjalan aman dan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan pihak SPBU.

Kolaborasi ini disebut bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah adanya praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Pertamina juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan penyaluran energi.

"Kami meminta masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kami dalam mengawasi penyaluran energi, masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi penyelewengan melalui saluran resmi pertamina Call Center 135,” tutup Rum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar