PORTALMEDIA.ID - Pemerintah menggelar rapat koordinasi di Bekasi, Jawa Barat, untuk membahas meningkatnya aktivitas organisasi kemasyarakatan dan dugaan keterlibatan sebagian ormas dalam praktik premanisme.
Pertemuan lintas kementerian dan lembaga itu menyoroti lonjakan jumlah ormas serta meningkatnya laporan intimidasi, pemerasan, dan kegiatan ilegal yang dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan iklim usaha.
Rapat dipimpin Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol Irwansyah, dengan kehadiran perwakilan Kemendagri, BIN, Polri, Kementerian Investasi/BKPM hingga Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga : Keamanan Siber Jadi Prioritas Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan
Pemerintah mencatat jumlah ormas di Indonesia kini mencapai lebih dari 636 ribu per 12 November 2025. Dalam kurun enam bulan terakhir saja, ada tambahan sekitar 40 ribu organisasi baru. Pemerintah daerah juga telah membentuk satgas penanganan ormas di 25 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota.
Beragam penyimpangan ormas dinilai semakin marak, mulai dari penguasaan lahan tanpa izin, pungutan liar, hingga penyediaan jasa keamanan ilegal. Aktivitas tersebut kini mulai menyentuh proyek strategis nasional dan kawasan industri, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan investasi.
Hingga 11 November 2025, aparat telah mengungkap lebih dari 15.400 kasus terkait penyimpangan ormas. Sebanyak 4.016 tersangka diproses, sementara lebih dari 18 ribu orang diamankan. Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Kemendagri menyampaikan rencana penguatan kanal pengaduan masyarakat melalui layanan 110 dan sistem pelaporan digital berbasis web service, termasuk fitur chatbook untuk pengaduan daring. Pemerintah daerah juga diminta mengaktifkan kembali pos-pos kamling sebagai upaya deteksi dini di tingkat komunitas.
Polri melaporkan upaya penindakan terus ditingkatkan melalui operasi penertiban, pemetaan daerah rawan, serta penguatan fungsi intelijen. Teknologi seperti aplikasi DORS dan Early Warning System mulai dimanfaatkan untuk memantau situasi keamanan secara real time.
Dalam rapat tersebut, Brigjen Pol Irwansyah menegaskan bahwa negara akan bertindak terhadap ormas yang menyimpang dari mandat sosialnya.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
“Setiap organisasi yang melakukan praktik premanisme akan kami tindak tegas. Negara hadir untuk memastikan iklim usaha dan kegiatan ekonomi berjalan tanpa intimidasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar penanganan berjalan lebih efektif. Menurutnya, sinkronisasi data, respons cepat atas laporan masyarakat, serta pembinaan yang berjalan paralel dengan penegakan hukum menjadi faktor utama.
Peserta rapat juga menekankan pentingnya pembaruan data ormas secara nasional. Banyak organisasi diketahui belum memiliki legalitas lengkap atau tidak memperbarui informasi ke pemerintah.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Pemerintah turut menggarisbawahi perlunya pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk mendorong pembentukan koperasi atau badan usaha legal agar kemitraan dengan sektor swasta dapat berlangsung secara resmi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi premanisme yang kerap dipicu kesenjangan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News