PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Usai menggeledah kantor TPHBun Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menggeledah kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (20/11/2025).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.45 Wita dan berlangsung di sejumlah ruangan yang berada dalam lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel.
Pantauan di lokasi menunjukkan proses penggeledahan dijaga ketat aparat Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin.
Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Sejumlah ruangan strategis turut disasar, termasuk ruang Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh.
Ini merupakan lokasi ketiga yang digeledah penyidik. Sebelumnya, kejaksaan telah menggeledah sebuah rumah di Kabupaten Gowa dan kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.
Di kantor TPHBun, petugas memeriksa ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Sub Bagian Keuangan. Dari lokasi itu, penyidik membawa satu koper hitam yang diduga berisi dokumen keuangan.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Menurut informasi, penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada tahun anggaran 2024.
"Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar," kata salah satu petugas kejaksaan di lokasi.
Penggeledahan dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah salah satu organisasi mahasiswa melaporkannya ke Kejaksaan pada Oktober 2025.
Proyek hortikultura yang dibiayai dari APBD Sulsel 2024 itu diduga sarat penyimpangan, mulai dari indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, hingga distribusi yang dinilai tidak transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
