0%
Jumat, 21 November 2025 05:58

Kejaksaan Sudah Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

Editor : Agung
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan saat melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan saat melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar yang dibiayai APBD Sulsel 2024 itu disebut sarat penyimpangan

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024. Hingga kini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa sedikitnya 10 saksi dan melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Penggeledahan berlangsung sejak Kamis (20/11/2025) siang hingga sore hari di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel serta kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel.

“Kami melakukan penggeledahan untuk memperoleh bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas tahun 2024,” kata Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Baca Juga : Buron 16 Bulan Pelaku Narkoba Dibekuk Kejaksaan

Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, mulai dari berkas usulan anggaran hingga dokumen pencairan dana.

Dokumen dari pihak rekanan dan beberapa perangkat dinas juga turut diamankan.

“Yang kami sita adalah dokumen-dokumen dari rekanan, pihak dinas terkait usulan kegiatan, dan dari BKAD terkait pencairan anggaran,” ujar Rachmat.

Baca Juga : Cabjari Pelabuhan Musnahkan Puluhan Barang Bukti Perkara Pidum

Sementara itu, tim Pidsus juga menggeledah kantor Gubernur Sulsel yang menaungi BKAD. Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 15.45 Wita itu dijaga ketat aparat Pomdam XIV/Hasanuddin.


Ruang Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, menjadi salah satu titik pemeriksaan.

Aksi penggeledahan di BKAD merupakan lokasi ketiga setelah sebelumnya penyidik menyasar salah satu kantor swasta di Kabupaten Gowa dan kantor TPHBun Sulsel.

Di dinas tersebut, sejumlah ruangan mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Sub Bagian Keuangan turut diperiksa.

Petugas terlihat membawa satu koper hitam berisi berkas yang diduga laporan keuangan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah sebuah organisasi mahasiswa melaporkannya ke Kejaksaan pada Oktober 2025.

Proyek senilai Rp60 miliar yang dibiayai APBD Sulsel 2024 itu disebut sarat penyimpangan.

Pelapor menemukan indikasi mark-up anggaran, jumlah bibit yang tidak sesuai, hingga distribusi yang dinilai tidak transparan. Rachmat menegaskan penyelidikan masih terus berkembang.

“Terkait dugaan mark-up bibit nanas dan pelaksanaan kegiatannya, masih kami dalami. Sejauh ini sudah sekitar 10 orang diperiksa,” tuturnya.

Kejati Sulsel memastikan proses penyelidikan akan berlanjut untuk mengungkap potensi kerugian negara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer