PORTALMEDIA.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menargetkan aturan baru dalam bentuk Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) dapat mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027.

Aturan tersebut saat ini tengah disusun melalui proses pengumpulan masukan publik dan kajian internal Kemendikdasmen.
Mu’ti menjelaskan bahwa penyusunan regulasi baru ini ditujukan untuk memperbaiki aturan sebelumnya sekaligus menjawab berbagai persoalan di lingkungan pendidikan dasar dan menengah. Ia menargetkan proses perumusan Permendikdasmen dapat rampung paling lambat akhir 2025.
Baca Juga : Kemendikdasmen Siapkan Fasilitator Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan
“Ini baru langkah awal untuk menghimpun masukan dari masyarakat dalam rangka perbaikan peraturan sebelumnya. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini sudah selesai, dan pada semester depan, tahun 2026, sudah dapat kita terapkan,” ujar Mu’ti, Minggu (23/11/2025).
Menurutnya, Permendikdasmen yang baru diharapkan mampu menumbuhkan kembali semangat bersekolah sekaligus menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman.
Meski belum membeberkan detail pasal-pasal yang akan dimuat, ia memastikan salah satu fokus utama adalah penguatan gerakan pencegahan perundungan (bullying).
Baca Juga : SD Terpadu Rama Perkuat Peran Guru dan Komite Demi Pembentukan Karakter Siswa
Mu’ti menegaskan bahwa penyusunan regulasi dilakukan dengan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif, melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Ia meyakini aturan baru tersebut akan memperkuat hubungan dan peran seluruh elemen sekolah, mulai dari guru hingga peserta didik.
“Semoga dengan pergerakan ini terbangun suasana di mana murid saling memuliakan guru, saling menghormati, saling menerima, dan terhubung positif dengan teman-temannya,” kata Mu’ti.
Ia menambahkan bahwa Permendikdasmen baru diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan sekolah yang lebih inklusif dan kondusif, seiring dengan berbagai program lain yang sedang dikerjakan Kemendikdasmen untuk memperkuat sistem pendidikan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News