PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali menggelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mewujudkan visi "Makassar Kota Dunia".
Kegiatan yang mengusung tema "SLF Sebagai Jaminan Keamanan dan Kelayakan Bangunan" ini dilaksanakan di Royal Bay Hotel Makassar, Senin (24/11).
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Pimpinan SKPD, Camat dan Lurah lingkup Pemkot Makassar, hingga para pelaku usaha, pemilik bangunan, konsultan/pengkaji teknis, asosiasi profesi jasa konstruksi serta masayarakat umum.
Acara ini menghadrikan Ar. Oei Ifan, ST., IAI. dan Ar. Abdul Malik Musafir, ST., MT., IAI sebagai narasumber.
Kepala Bidang Tata Distaru Makassar, Syaifuddin Sidjaya, yang mewakili Kepala Distaru Makassar, menyampaikan bahwa SLF merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
"SLF berfungsi untuk memastikan bahwa setiap bangunan telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis, serta layak digunakan sesuai fungsinya," ujar Syaifuddin.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat Kota Makassar.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Syaifuddin juga mengingatkan agar seluruh peserta, terutama pelaku jasa konstruksi, pengembang, dan pelaku usaha, dapat memahami pentingnya SLF bukan hanya sebagai kewajiban administratif.
"SLF juga sebagai jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab bersama," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Syaifuddin berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat maksimal, memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa tata bangunan yang laik fungsi dan berkualitas adalah bagian dari upaya kolektif mewujudkan Makassar sebagal Kota Dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
