0%
Senin, 24 November 2025 20:57

Solusi Tanpa Merugikan Pedagang, Pemkot Uji Coba Sunday Market MNEK CPI

Editor : Alif
Solusi Tanpa Merugikan Pedagang, Pemkot Uji Coba Sunday Market MNEK CPI
ist

Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap tumbuhnya UMKM.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Upaya memajukan UMKM dan membuka ruang ekonomi yang lebih luas bagi pedagang kecil kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar.

Melalui kebijakan yang lebih humanis dan berpihak pada pemberdayaan warga, Pemkot memberi kesempatan bagi para pedagang kaki lima (PK5) untuk berjualan di sekitar Pantai Losari (kawasan MNEK CPI).

Langkah ini diawali dengan uji coba pada Minggu pagi (23/11/2025), di mana sekitar 50 pedagang diberi ruang untuk beraktivitas di area kawasan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) CPI.

Baca Juga : Rayakan Hari Jadi ke-102 secara Sederhana, PDAM Makassar Fokus Perkuat Integritas dan Pengabdian

Dengan tetap mengedepankan kebersihan, keamanan, dan ketertiban, uji coba ini menjadi bagian dari konsep penataan baru kawasan Losari yang lebih hidup namun tetap tertib.

Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap tumbuhnya UMKM, khususnya pedagang kaki lima agar bisa berkembang dan menjadi penopang ekonomi kota.

Kepala UPT Losari, Muliari Rosa Arifin, membenarkan bahwa sebagian pedagang telah mulai berjualan dan mendapat pendampingan dari pihak kecamatan serta Dinas Pariwisata.

Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah

"Alhamdulillah ada persetujuan dari Pak Wali Kota. Sebagian pedagang di Anjungan Losari sudah berjualan Minggu pagi di area MNEK. Ini bagian dari uji coba agar kegiatan ekonomi bisa lebih tertata rapi dan berjalan baik," ujar Muliari, Senin (24/11/2024).

Ia menambahkan bahwa kehadiran pedagang di lokasi tersebut diharapkan dapat menghidupkan kembali aktivitas UMKM tanpa mengabaikan aspek kebersihan, ketertiban, dan keamanan parkir di kawasan wisata unggulan Kota Makassar itu.

"Langkah uji coba ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberdayakan pedagang kecil dan menciptakan ruang ekonomi yang inklusif, sekaligus mengatur alur aktivitas di kawasan Pantai Losari agar tetap nyaman bagi pengunjung," jelasnya.

Baca Juga : Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sejau ini, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mencari solusi terbaik dalam penataan kawasan wisata Pantai Losari tanpa mengorbankan mata pencaharian pedagang kecil.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadirkan penataan kawasan wisata yang lebih tertib.

Sekaligus tetap membuka ruang bagi UMKM agar bisa terus berkembang. Bahakan, Pemerintah tentu saja tidak mau memecahkan piring warga.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dukung Penetapan LP2B, Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan di Makassar

"Kami sudah bertemu perwakilan pedagang untuk mendengar langsung keluhan mereka, termasuk soal cicilan dan kebutuhan harian karena sudah beberapa bulan tidak berjualan. Sehingga persetujuan pak Wali Kota (Pak Munafri), izinkan pedagang berjualan di area MNEK," ujar Hendra.

Hendra menjelaskan bahwa Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menugaskan Dinas Pariwisata untuk menyusun konsep Sunday Market sebagai wadah baru bagi pedagang berjualan secara tertib dan menarik.

Yang ditampilkan nanti bukan hanya dagangan saja, tapi juga layout, tampilan, kebersihan, keseragaman, sampai ada pertunjukan untuk menarik pengunjung.

Baca Juga : Pembangunan Stadion Untia Berproses, Pemkot Makassar Target Tetapkan Pemenang Tender September 2026

"Kita ingin menghilangkan kesan pedagang kaki lima yang umum. Ini sekaligus meng-upgrade tempat dan kualitas jualan mereka," jelasnya.

Dalam pertemuan bersama Wali Kota, Dinas Pariwisata juga memaparkan konsep lengkap Sunday Market, termasuk rencana penganggaran tahun 2026 untuk menyediakan panggung, sound system, serta sarana pendukung lainnya.

"Pak Wali Kota minta program ini diuji coba dulu," kata Hendra.

Uji coba penataan akan dipusatkan di kawasan MNEK sebagai lokasi awal. Pemerintah meminta pihak kecamatan dan pengelola kawasan memastikan kenyamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

"Ini juga sebagai penilaian bagi pedagang agar mereka betul-betul menjaga lingkungan. Saya tugaskan agar tidak muncul pedagang-pedagang baru di luar daftar," tegas Hendra.

Terkait jumlah pedagang yang akan diakomodasi, Hendra mencatat total pedagang yang terdata berada di bawah angka 200 orang.

"Namun untuk tahap uji coba, hanya sekitar 50 pedagang terlebih dahulu yang akan disiapkan," tukansya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar