0%
Kamis, 11 Desember 2025 08:13

Kejari Takalar Tertinggi Selamatkan Uang Negara, Disusul Bantaeng dan Makassar

Editor : Agung
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi

Total penyelamatan keuangan negara tersebut, berasal dari penyelamatan pada Tahap Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK)

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel merilis data capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) periode Januari hingga Desember 2025.

Data tersebut menunjukkan komitmen kuat Kejati Sulsel beserta seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayahnya, dalam penindakan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan bahwa capaian ini adalah wujud nyata dari tema sentral Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun ini.

Dengan tema yaitu "Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat". Dimana penindakan hukum harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Capaian paling signifikan kata Kajati, adalah keberhasilan Kejati Sulsel dan jajaran dalam memulihkan serta menyelamatkan kerugian keuangan negara.

"Total Penyelamatan Keuangan Negara (PKN) periode Januari hingga Desember 2025, mencapai Rp36.679.750.475," kata Kajati Sulsel, Selasa (9/12/2025).

Disebutkan Kajati Sulsel, angka total penyelamatan keuangan negara tersebut, berasal dari penyelamatan pada Tahap Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK) sebesar Rp21.149.963.367.

Kemudian, penyelamatan pada tahap penuntutan sebesar Rp2.326.835.649. Uang Pengganti sebesar Rp12.002.951.459 dan denda yang dikenakan kepada terpidana sebesar Rp1.200.000.000.

Kajati Sulsel mengatakan, ada tiga kejaksaan negeri yang mencatat capaian Penyelamatan Keuangan Negara tertinggi di Sulawesi Selatan.

"Pertama, Kejari Takalar dengan penyelamat Rp7.890.121.534, kedua Kejari Bantaeng Rp 4.871.109.545 dan Kejari Makassar sebesar Rp3.135.559.817," kata Kajati.

Capaian ini membuktikan bahwa Kejaksaan RI, khususnya Kejati Sulsel, tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

"Serta memastikan setiap kerugian negara dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali untuk kemakmuran rakyat Sulawesi Selatan,"tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer