0%
Sabtu, 13 Desember 2025 22:44

Makassar Jadi Pusat Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Indonesia Timur

Editor : Agung
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Prof Rasyid Masri
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Prof Rasyid Masri

Pelaksanaan sertifikasi merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia kembali menggelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan II (Mandiri) di Kota Makassar.

Program ini menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam memperkuat kualitas dan profesionalisme pembimbing ibadah haji dan umrah di Indonesia, khususnya di kawasan timur.

Kegiatan sertifikasi resmi dibuka di Wisma Shafa Asrama Haji Embarkasi Makassar, Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga : 189 Orang Lolos Seleksi Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, Dibekali Pengetahuan Psikologi Hingga Komunikasi Massa

Peserta yang mengikuti program ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia timur, menjadikan Makassar kembali berperan sebagai pusat peningkatan kapasitas sumber daya pembimbing ibadah di wilayah tersebut.

Pelaksanaan sertifikasi merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, yang hadir secara daring.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, hadir langsung di lokasi kegiatan.

Ikbal Ismail mengatakan, sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah ini menjadi tonggak awal dalam penataan kualitas pembimbing yang diharapkan dapat menjadi standar baru dalam dunia pembimbingan ibadah.

“Kami harapkan dengan kegiatan sertifikasi ini dapat meningkatkan pembimbing khususnya di Indonesia Timur dan dapat meningkatkan kompetensi masing-masing peserta dalam melayani jemaah Haji,” ucapnya.

Ia menjelaskan, program sertifikasi tersebut merupakan program perintis yang digelar setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru, sehingga diperlukan sistem pembimbingan yang lebih profesional dan terstruktur.

Menurut Ikbal, peningkatan kompetensi pembimbing menjadi prioritas agar jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dan umrah dengan lebih baik, tertib, serta sesuai tuntunan syariat.

Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan lembaga sertifikasi profesi khusus yang nantinya akan melahirkan pembimbing ibadah bersertifikat dengan standar profesional yang lebih kuat dan seragam di seluruh Indonesia.

“Kami tekankan kepada peserta sekolah-sekolah pembimbing agar dalam enam hari ini menggunakan waktu untuk mengasah diri agar dapat menjadi pembimbing yang profesional,” ucapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Prof Rasyid Masri, selaku penyelenggara kegiatan, menyampaikan bahwa jumlah peserta pada sertifikasi Angkatan II ini dibatasi sebanyak 100 orang.

Pembatasan tersebut dilakukan agar proses pelatihan dapat berjalan efektif dan seluruh peserta dapat dipantau secara menyeluruh selama kegiatan berlangsung.

“Kita selalu tekankan bagaimana mengikuti seluruh alur dan aturan yang ada supaya bisa meningkatkan kompetensi dan menargetkan tujuan dari latihan ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pada pelaksanaan sertifikasi Angkatan I sebelumnya, terdapat dua peserta yang dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

Rasyid menjelaskan, sebagian besar peserta yang mengikuti sertifikasi telah memiliki pengalaman panjang dalam membimbing ibadah haji dan umrah.

Oleh karena itu, program ini juga berfungsi untuk memperkuat legalitas dan legitimasi profesional mereka sebagai pembimbing resmi.

Ia menegaskan bahwa sertifikat pembimbing tetap bersifat wajib, karena pemerintah ingin memastikan setiap pembimbing yang terjun langsung ke lapangan memiliki standar kompetensi dan pengakuan resmi yang sama.

Dalam pelaksanaannya, durasi pelatihan pada periode ini dipangkas dari delapan hari menjadi lima hari sebagai penyesuaian jumlah jam pelajaran.

Meski demikian, pemangkasan waktu tersebut tidak mengurangi kualitas pelatihan karena struktur materi disusun lebih fokus dan efisien.

Rasyid menilai, perubahan kelembagaan dari sebelumnya di bawah Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah membawa atmosfer baru dalam pelayanan dan pengelolaan ekosistem perhajian.

Hal ini didukung oleh pemateri yang dinilai kompeten dan berpengalaman dalam mencetak pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar