PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar diskusi dan menyerap aspirasi bersama akademisi serta aktivis di Makassar. Pertemuan berlangsung di salah satu kafe di kawasan Hertasning, Makassar, pada Senin (15/2/2025) malam.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Mahfud MD, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap keluhan dan usulan masyarakat terkait kondisi Polri saat ini. Menurutnya, agenda di Makassar telah memenuhi target yang ditetapkan komisi.
“Target kami hanya mendengar keluhan dan usul-usul masyarakat. Malam ini keluhan sudah banyak keluar, usulan juga sudah banyak. Jadi targetnya tercapai sesuai tugas kami, meskipun belum pada tahap pengambilan keputusan,” kata Mahfud.
Baca Juga : Eks Kapolri Badrodin Haiti Dorong Pembenahan Budaya Kerja Kepolisian
Ia menegaskan, pihaknya masih berada pada tahap pencatatan dan pengumpulan aspirasi dari berbagai daerah. Mahfud mengungkapkan, suara masyarakat yang disampaikan dari berbagai elemen di sejumlah wilayah Indonesia cenderung seragam.
“Hampir sama suaranya dari seluruh Indonesia dan seluruh elemen. Sekarang masyarakat sedang sedih dengan situasi Polri saat ini,” ujarnya.
Mahfud menjelaskan, komisi reformasi Polri telah mengundang puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyampaikan pandangan mereka. Di Jakarta, sebanyak 78 LSM telah diundang dan akan ditambah tujuh LSM lainnya, sehingga total menjadi 85 LSM. Selain itu, pihaknya juga turun langsung ke berbagai provinsi.
Baca Juga : Mahfud MD Soroti Campur Tangan Politik dalam Reformasi Pelayanan Polri
“Kemarin Pak Badrodin ke Ambon, Maluku. Saya sendiri ke Yogyakarta, sekarang di Makassar. Kami berkeliling hanya untuk mendengar keluhan,” jelasnya.
Menurut Mahfud, salah satu harapan besar masyarakat adalah agar Presiden memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi Polri yang sebelumnya juga pernah digagas oleh Presiden sendiri.
“Nanti pada saatnya semua ini akan kami sampaikan kepada Presiden,” katanya.
Baca Juga : IPR Nilai Komisi Reformasi Polri Langkah Strategis Bangun Supremasi Hukum
Terkait aspirasi yang mengemuka di Makassar, Mahfud menyebut adanya keluhan mengenai keterlibatan Polri dalam urusan politik serta berbagai dugaan pelanggaran hukum.
“Keluhan umumnya polisi terlalu masuk ke politik. Ada juga yang mengeluhkan pemerasan, penipuan, backing kejahatan, macam-macam,” ungkapnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tidak mencerminkan seluruh institusi Polri.
Baca Juga : Prabowo Beri Komisi Reformasi Polri Tiga Bulan untuk Lapor Hasil Kerja
“Jumlah polisi itu sekitar 467 ribu orang. Kalau dihitung per kepala, lebih banyak yang baik. Tapi kebetulan oknum yang melanggar ini banyak berada di posisi struktural, sehingga berpengaruh pada postur Polri secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, Mahfud juga menyebut adanya aspirasi dari akademisi dan aktivis agar sejumlah peraturan internal Polri dicabut.
“Itu kami sampaikan sebagai aspirasi. Secara pribadi, saya sudah menyatakan bahwa aturan itu tidak sah. Tapi yang berwenang mencabutnya bukan saya, melainkan Presiden atau pengadilan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News