PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan mencatat telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 20 personel.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 16 kasus PTDH.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, peningkatan jumlah PTDH merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam melakukan penegakan disiplin dan penindakan internal secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota.
Baca Juga : Enam Saksi Kasus Bibit Nanas Dicekal, Termasuk Mantan Pj Gubernur Sulsel
“Pada prinsipnya kami melaksanakan penindakan internal. Jika anggota Polri melanggar, baik pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana, kami tidak akan menolerir,” kata Djuhandhani saat memimpin konferensi pers akhir tahun di Mapolda Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selain PTDH, Polda Sulsel juga mencatat pelanggaran disiplin sepanjang 2025 sebanyak 52 kasus.
Angka tersebut mengalami penurunan signifikan hingga 50,81 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 124 kasus atau turun sekitar 61 kasus.
Baca Juga : Buntut Ludahi Kasir Swalayan, Dosen di Makassar Dipecat Dari Kampus
Penurunan juga terjadi pada pelanggaran kode etik. Pada 2025 tercatat 82 kasus, menurun 58,57 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 140 kasus atau berkurang sekitar 58 kasus.
Meski demikian, jumlah personel yang dijatuhi hukuman atau punishment justru mengalami peningkatan.
Pada 2024 tercatat 124 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 217 kasus atau naik sebesar 42,85 persen.
Baca Juga : DPR Ingatkan Risiko Kebingungan Hukum Tanpa Kesiapan Aparat
Djuhandhani menjelaskan, sebagian besar personel yang dijatuhi sanksi PTDH terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Sejak awal saya bertugas di Sulsel, saya tegaskan tidak ada ampun bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Hanya ada satu sanksi, yaitu PTDH. Ini merupakan komitmen kami,” tegasnya.
Baca Juga : Keponakan di Gowa Nekat Tusuk Paman Sendiri Pakai Tombak, Diduga Perkara Pembagian Harta Warisan
Di sisi lain, Kapolda Sulsel juga menyampaikan bahwa sepanjang 2025 terdapat sejumlah personel yang mendapatkan penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka.
Penghargaan tersebut antara lain diberikan kepada tiga personel atas inovasi kreatif, 57 personel atas keberhasilan mengungkap kasus menonjol, serta sembilan personel yang dinilai berjasa dalam penyelamatan uang negara.
Menurut Djuhandhani, pemberian reward dan punishment merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News