0%
Minggu, 04 Januari 2026 19:46

Kasus Pemerkosaan Karyawan Warung di Makassar, Bos Suami Istri Resmi Ditahan Polisi

Editor : Alif
Kasus Pemerkosaan Karyawan Warung di Makassar, Bos Suami Istri Resmi Ditahan Polisi
ist

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, membenarkan penangkapan terhadap kedua terlapor tersebut.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Suami istri berinisial K dan A ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan fisik hingga pemerkosaan terhadap karyawannya sendiri berinisial KA (22).

Aksi kejahatan tersebut bahkan diduga direkam oleh para pelaku, yang menyebabkan korban mengalami trauma berat.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, membenarkan penangkapan terhadap kedua terlapor tersebut.

Baca Juga : Heboh Video Pocong di Sinjai, Dua Remaja Akui Hanya Konten Iseng

“Kedua pelaku, yang merupakan pasangan suami istri sekaligus majikan korban, sudah ditangkap dan dilakukan penahanan,” ujar Arya saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).

Ia menjelaskan, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” katanya singkat.

Baca Juga : Aduan Masyarakat ke Kompolnas 2025 Didominasi Dugaan Pelayanan Buruk Polisi

Sebelumnya diberitakan, KA (22), karyawan sebuah warung makan di Kota Makassar, melaporkan majikannya ke polisi atas dugaan kekerasan dan pemerkosaan.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman majikan korban di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat (2/1/2026).

Pendamping hukum korban, Alita Karen, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban diajak oleh terlapor A ke rumahnya.

Baca Juga : Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat Tajam pada 2025

Namun setibanya di lokasi, korban justru mengalami penyiksaan fisik.

Korban kemudian dipaksa berhubungan badan dengan K, yang merupakan suami A.

Tindakan tersebut diduga dilakukan lebih dari satu kali dan direkam menggunakan telepon genggam.

Baca Juga : Tragedi Malam Tahun Baru di Kerung-Kerung, Enam Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan

Selain itu, korban juga disebut sempat disekap selama beberapa jam di rumah pelaku.

Menurut Alita, dugaan kekerasan dan pemerkosaan itu dipicu oleh tuduhan bahwa korban memiliki hubungan terlarang dengan K.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap peran masing-masing pelaku serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar