PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar merilis data resmi kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.
Dalam kurun satu tahun, tercatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan, menempatkan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan di Kota Makassar.
Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, mengatakan angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus.
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Namun demikian, peningkatan ini tidak semata-mata mencerminkan bertambahnya tindak kekerasan, melainkan juga menunjukkan semakin terbukanya akses layanan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk melapor.
“Sepanjang 2025 tercatat 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, korban anak mencapai 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau 38 persen,” ujar Ita Anwar saat konferensi pers di Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, seluruh data yang dirilis merupakan laporan yang telah ditangani secara aktif oleh pemerintah kota melalui mekanisme yang terukur, terverifikasi, dan akuntabel. Menurutnya, tingginya angka kasus justru menjadi indikator bahwa sistem layanan semakin responsif.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
“Data ini bukan untuk ditutupi, tetapi justru kami buka ke publik sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak,” katanya.
Ita menegaskan, data yang disampaikan merupakan catatan akhir tahun 2025 yang telah melalui proses pengumpulan, verifikasi, dan validasi ketat, serta mendapat persetujuan pimpinan sebelum diumumkan. Penyampaian data dilakukan pada awal 2026 untuk memastikan tidak terjadi duplikasi dan seluruh laporan tercatat secara sah.
Pada 2025, sumber data penanganan kasus tidak lagi bertumpu pada satu unit layanan. Selain UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), data juga dihimpun dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Makassar untuk layanan konseling, serta shelter warga yang tersebar di tingkat kelurahan.
Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi
“Berbeda dengan 2024 yang hanya bersumber dari UPTD-PPA, tahun 2025 kami mengintegrasikan data dari tiga unit layanan agar pencatatan lebih komprehensif,” jelas Ita.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Pemerintah Kota Makassar telah membentuk 100 shelter warga di kelurahan sebagai garda terdepan penanganan kasus berbasis masyarakat. Meski masih ada 50 kelurahan yang belum memiliki shelter, penanganan tetap dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan diteruskan ke UPTD-PPA untuk kasus berat.
Berdasarkan rincian unit layanan, UPTD-PPA Kota Makassar menangani 690 kasus, terdiri dari 192 korban dewasa dan 498 korban anak. Puspaga menangani 45 kasus, sementara shelter warga menangani 487 kasus dengan komposisi korban dewasa 239 orang dan korban anak 248 orang.
Baca Juga : Pengamat Nilai Ketegasan Munafri Tertibkan Parkir Liar hingga PKL Sangat Tepat Menata Makassar
Ditinjau dari jenis kelamin, korban perempuan masih mendominasi dengan 841 orang atau sekitar 69 persen, sedangkan korban laki-laki di bawah usia 18 tahun sebanyak 381 orang atau 31 persen.
Adapun jenis kasus yang ditangani sepanjang 2025 meliputi kekerasan terhadap anak sebanyak 516 kasus, kekerasan terhadap perempuan 247 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga 199 kasus. Selain itu, tercatat 167 kasus anak berhadapan dengan hukum, serta sejumlah kasus lain seperti rekomendasi nikah, hak asuh anak, penyalahgunaan napza, hingga kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.
Berdasarkan bentuk kekerasan, kasus kekerasan seksual menjadi yang tertinggi dengan 260 kasus, disusul kekerasan fisik 230 kasus, kekerasan psikis 75 kasus, dan penelantaran 41 kasus. Lokasi kejadian paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga dan fasilitas umum.
Baca Juga : Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Muscab Hanura Makassar, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Lintas Partai
“Korban terbanyak berada pada rentang usia 12 hingga 18 tahun, sebanyak 362 kasus. Ini menjadi perhatian serius karena mayoritas merupakan anak usia sekolah,” ungkap Ita.
Dari sisi wilayah, kasus tertinggi tercatat di Kecamatan Tamalate dengan 97 kasus, disusul Panakkukang 89 kasus dan Rappocini 68 kasus. DPPPA juga mencatat 31 kasus berasal dari luar wilayah Kota Makassar.
Ita menambahkan, sebagian besar pelaku kekerasan berasal dari lingkar terdekat korban, seperti orang tua, pasangan, pacar atau mantan pacar, tetangga, hingga orang yang dikenal korban.
Menutup pemaparannya, Ita menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan regulasi dan layanan, termasuk penerapan keadilan restoratif, perluasan shelter warga, serta penguatan jejaring dengan berbagai pihak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keberanian masyarakat untuk melapor adalah kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanganan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News