PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah Haji, yang berbanding terbalik dengan kuota terbatas, menyebabkan waktu tunggu keberangkatan Haji Reguler bisa mencapai puluhan tahun di berbagai daerah.
Untuk menjembatani kondisi ini, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) melalui Unit Usaha Syariah memperkenalkan produk Hasanah (Pembiayaan Haji Plus Adira Syariah).
Produk ini dirancang sebagai solusi bagi calon jamaah untuk mendapatkan nomor porsi Haji Plus lebih cepat dengan sistem mengangsur.
Keunggulan utama Hasanah adalah pembiayaan dapat diajukan tanpa menggunakan jaminan (non-collateral) dengan pilihan tenor fleksibel hingga 60 bulan, dan seluruh prosesnya menggunakan akad ijarah multijasa yang sesuai prinsip syariah.
“Produk Hasanah kami hadirkan sebagai respons atas adanya permintaan pembiayaan Nomor Porsi Haji Plus. Dengan pendekatan yang transparan, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses pembiayaan ibadah yang lebih pasti dan terpercaya, ” ujat Yusron, Head of Syariah Adira Finance.
Pelanggan yang pengajuannya disetujui akan langsung didaftarkan untuk memperoleh Nomor Porsi Haji Plus secara resmi.
Nomor porsi ini kemudian dapat dicek statusnya secara mandiri melalui website atau aplikasi resmi Kementerian Agama.
Peluncuran Hasanah ini sejalan dengan tren positif yang ditunjukkan Unit Usaha Syariah Adira Finance. Hingga November 2025, penyaluran pembiayaan baru syariah mencapai sekitar Rp8,1 triliun, tumbuh sekitar 13% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun. Segmen syariah saat ini berkontribusi sekitar 21% terhadap total pembiayaan baru Perusahaan.
Yusron menambahkan, melalui produk Hasanah dan berbagai inisiatif seperti edukasi literasi keuangan syariah di komunitas, Adira Finance Syariah menegaskan komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan serta menghadirkan pengalaman ibadah yang lebih mudah dijangkau dan berkesan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News