0%
Jumat, 09 Januari 2026 15:36

Modus Asmara Palsu Makan Korban, OJK Ungkap Kerugian Love Scam Rp49,19 Miliar

Editor : Alif
Modus Asmara Palsu Makan Korban, OJK Ungkap Kerugian Love Scam Rp49,19 Miliar
ist

Dampak love scam tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi para korban.

PORTALMEDIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ribuan laporan penipuan berkedok asmara atau love scam yang menimpa masyarakat sepanjang 2025. Modus kejahatan ini menyebabkan kerugian finansial hingga puluhan miliar rupiah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, Indonesia Anti-Scam Center menerima 3.494 aduan terkait love scam dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar.

“Sampai dengan akhir tahun lalu, Indonesia Anti-Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat akibat scam dengan modus love scam. Total kerugiannya cukup besar, yaitu Rp49,198 miliar,” ujar Friderica dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penipuan berbasis hubungan emosional tersebut.

Menurutnya, dampak love scam tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi para korban.

Ia menjelaskan, love scamming kini menjadi salah satu bentuk kejahatan finansial digital yang marak dan kerap dilakukan oleh sindikat berskala internasional.

Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar

“Para scammer menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi. Ini menunjukkan bahwa kejahatan seperti ini memiliki risiko lintas batas yang sangat tinggi,” kata Kiki.

Lebih lanjut, Kiki menuturkan bahwa pelaku biasanya memanipulasi emosi korban dengan membangun kedekatan dan hubungan semu. Setelah korban merasa memiliki ikatan emosional, pelaku kemudian membujuk korban untuk mentransfer uang secara sukarela.

“Korban dimanipulasi emosinya, merasa memiliki hubungan, lalu dipersuasi hingga akhirnya mentransfer sejumlah uang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar