PORTALMEDIA.ID - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menilai reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu diarahkan pada perubahan kultur dan penguatan pengawasan internal, bukan lagi pada perombakan struktur organisasi.
Menurut Martin, secara kelembagaan Polri saat ini telah memiliki struktur yang relatif lengkap, termasuk mekanisme pengawasan baik internal maupun eksternal. Namun, tantangan utama justru terletak pada implementasi nilai-nilai profesionalisme dan integritas di lapangan.
“Kalau bicara struktur, sebenarnya Polri sudah sangat lengkap. Yang perlu digarisbawahi sekarang adalah pembenahan kultur, khususnya melalui penguatan tugas dan kewenangan pengawasan internal seperti Propam,” kata Martin, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga : DPR Ingatkan Bahaya Budaya Senioritas Tak Sehat di Pendidikan Dokter
Ia menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang dinilai strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah institusi kepolisian.
Martin menyebut, masih banyak kasus pelanggaran di daerah yang berkembang tanpa penanganan tegas, sehingga berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri.
“Banyak persoalan di daerah yang kemudian berkembang liar karena tidak ada ketegasan dalam penindakan. Ini yang membuat kepercayaan masyarakat bisa turun,” ujarnya.
Baca Juga : DPR Sebut Kunjungan Prabowo ke IKN Jadi Pesan Politik Penting
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu mendorong adanya terobosan atau formula baru untuk memperkuat fungsi dan peran Propam agar lebih efektif dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
“Harapannya, masyarakat bisa kembali percaya kepada Polri karena melihat Propam bertindak tegas terhadap perilaku anggota yang menyimpang,” tegas Martin.
Ia menambahkan, pengawasan internal yang kuat dan konsisten menjadi kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan publik serta mewujudkan institusi Polri yang profesional dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News