PORTALMEDIA.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di sejumlah wilayah kepolisian.
Direktorat tersebut kini hadir di 11 Polda dan 22 Polres sebagai upaya memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang.
Peresmian Direktorat PPA-PPO digelar Rabu (21/1/2026) dan dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Menteri PAN-RB Rini Widyanti, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
“Hari ini kita meluncurkan Direktorat PPA dan PPO di 11 Polda dan 22 Polres,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers.
Kapolri berharap kehadiran Direktorat PPA-PPO di tingkat kewilayahan dapat menjawab persoalan kekerasan dan perdagangan orang yang selama ini kerap tidak terungkap sepenuhnya. Ia menilai banyak kasus masih berada di bawah permukaan dan belum terlaporkan.
Menurut Sigit, pembentukan Direktorat PPA-PPO juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban. Dengan semakin luasnya jaringan unit PPA-PPO, ia berharap para korban tidak lagi takut untuk melapor.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
“Selama satu tahun terakhir kami melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian masyarakat agar yakin bahwa ketika melapor, mereka akan dilindungi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran yang baru dibentuk agar memberikan pelayanan terbaik dan penanganan yang berperspektif korban. Hal ini penting agar korban tidak mengalami trauma berulang akibat proses hukum yang tidak sensitif.
“Masyarakat sering memandang kasus ini sebagai aib dan tekanan psikologis. Kalau salah penanganan, korban bisa mengalami trauma berulang, bahkan menjadi korban untuk kedua kalinya,” kata Sigit.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Selain penguatan di dalam negeri, Kapolri menyampaikan bahwa Polri akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan perlindungan bagi korban tindak pidana perdagangan orang, termasuk mereka yang berada di luar negeri.
Adapun Direktorat PPA-PPO yang resmi diluncurkan tersebar di 11 Polda, yakni Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Sementara itu, 22 Polres yang menjadi percontohan berada di wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News