PORTALMEDIA - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mengajak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah (pemda) untuk mendaftarkan diri menjadi analis HAM nasional.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia HAM Aditya Sarsito Sukarsono mengatakan tahun ini, Kemenham membuka sebanyak 2.000 formasi jabatan fungsional (JF) analis HAM.
Baca Juga : 1.700 ASN Pindah ke IKN Mulai September Ini
“Kami memberikan peluang kepada PNS di semua kementerian, pemda, dan pemprov untuk bergabung menjadi JF Analis HAM yang salah satu tugasnya adalah memberikan pelindungan, pemahaman di bidang HAM,” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan JF analis HAM akan bekerja pada level analisis regulasi dan perumusan kebijakan. Dengan kehadiran mereka di setiap kementerian/lembaga hingga pemda diharapkan dapat mengubah kebijakan menjadi lebih berbasis HAM.
“Mereka akan membantu para pengambil kebijakan dalam pembuatan produk undang-undang di daerah,” ucap Adit.
Baca Juga : Hore! PNS Sebentar Lagi Terima Gaji 13
Selain itu, JF analis HAM juga akan bekerja membumikan nilai-nilai HAM di masyarakat, termasuk lewat penyelesaian konflik horizontal maupun vertikal, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik.
Saat ini, seleksi administrasi sedang berlangsung menyusul telah dibukanya pendaftaran daring sejak Januari lalu hingga tanggal 1 Juli mendatang. Calon pendaftar dapat mengisi formulir pendaftaran melalui laman web analisham.kemenham.go.id.
Syarat utamanya, kata Aditya, adalah PNS golongan III di semua instansi. Guru yang bekerja di sekolah-sekolah negeri juga bisa mendaftarkan diri.
Baca Juga : Janji Ubah Status 2,3 Juta Tenaga Honorer, Menpan-RB: Tes Hanya Formalitas
“Dari guru juga boleh sehingga jika ada pem-bully-an (perundungan) atau ada kekerasan di antara siswa bisa ditangani oleh tenaga analis HAM yang ada di sekolah tersebut,” tuturnya.
Adit lebih lanjut menjelaskan JF analis HAM dibutuhkan di semua kementerian/lembaga hingga pemda karena mengingat dinamika dan kerawanan sosial yang tinggi. Oleh sebab itu, harus ada pihak yang mampu menerjemahkan nilai HAM di setiap permasalahan warga.
Ia pun bercerita peran analis HAM telah berhasil dalam melerai konflik di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Baca Juga : Kenaikan Pangkat PNS Mulai Berlaku Enam Periode, Kecuali Anumerta dan Pengabdian
“Ada masyarakat yang tinggal di kuburan, itu dibantu oleh Kantor Wilayah HAM DKI Jakarta. Kebetulan waktu itu sudah kami latih tentang kompetensi mediator non-hakim dan kualifikasi JF analis HAM sehingga dia mampu menyelesaikan sengketa di masyarakat di luar pengadilan,” kata dia.
Kemenham meyakini analisis yang tepat akan memperkuat arah kebijakan negara. Karenanya, JF analis HAM diharapkan dapat membantu upaya negara dalam menghormati, melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM.
“Kami berharap kerja menegakkan, melindungi, dan memajukan HAM bisa dikerjakan oleh JF analis HAM, di mana pun dia bekerja. Jadi, kita membentuk sebuah ekosistem atau komunitas HAM di semua kementerian, lembaga, pemda, dan pemprov,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News